Waspada Aksi Penipuan Via Telepon Atasnamakan Polisi
pada tanggal
Wednesday, January 27, 2016

SAPA (TIMIKA) – Kapolsek Mimika Baru, Kompol I Gede Putra, SH.,SIK mengimbau warga setempat untuk mewaspadai aksi penipuan melalui telepon yang mengatasnakaman polisi.
"Telah terjadi penipuan yang mengatasnamakan polisi yang sedang kami tangani saat ini,” kata Gede yang ditemui di Kantor Sentral Pelayanan Masyarakat, Senin (25/1).
Kata Gede, kasus penipuan yang ditangai saat ini dengan modus pelaku menelpon calon korban dan mengatakan jika anak korban telah ditangkap pihak Kepolisian karena tersangkut kasus narkoba. Kemudian pelaku meminta calon korban agar menyiapkan uang dalam jumlah besar. Korban kemudian mendatangi Polsek Miru untuk menanyakan kepastian tersebut. Namun, nyata telepon itu tidak benar.
“Jadi dia menyampaikan kepada korban bahwa dia anak korban kena masalah berkaitan anaknya ada tertangkap karean kasus ganja. Dia minta tebusan Rp20 juta, setelah di kroscek sama korban, ternyata anak itu tidak ada masalah dengan pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kasus ini sedang ditangani serius oleh pihaknya. “Sementara lagi kita dalami kasus ini,” kata Gede.
Untuk itu, Gede mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing dengan aksi pelaku penipuan via telepon yang mengatasnamakan polisi. Apabila ditemukan hal serupa, sebaiknya di kroscek kebenarannya di kantor polisi yang dimaksud pelaku.
“Alangkah baiknya langsung konfirmasi ke pihak Kepolisian entah itu Polres atau Polsek,” imbuh Kapolsek (Jerry Lodar).