-->

Polsek Mimika Baru Bekuk Pelaku Curanmor


SAPA (TIMIKA) – Polsek Mimika Baru (Miru) kembali berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang selama ini beraksi di kota Timika, di Jalan Pendidikan pada Minggu (24/1) malam.

Dua pelaku ini berinisial KPN (21) warga SP 2, Jalur II, dan O (16) warga Jalan Patimura Ujung. Keduanya berhasil diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi akan keberadaan dua pelaku ini.

Menurut Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra, SH., SIK keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena dari hasil pemeriksaan telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian. “Dari hasil pemeriksaan keduanya sudah memenuhi unsur dan sudah kita tetapkan jadi tersangka,” kata kapolsek saat ditemui di Kantor Sentral Pelayanan Masyarakat, Senin (25/1).

Dijelaskan kapolsek, dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah mencuri lima sepeda motor. Namun, saat ditangkap, polisi hanya berhasil menemukan dua motor dari lima motor yang dicuri pelaku. Sehingga, untuk tiga motor lainnya kini masih dalam pencarian satuan Reskrim Miru.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sekitar lima unit motor yang mereka sudah curi. Barang bukti yang sudah kita amankan di Polsek baru dua unit, sedangkan tiganya masih dalam pencarian” ujar kapolsek.

Disinggung mengenai sepak terjang pelaku, kapolsek mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan tersebut.  Namun kapolsek beranggapan jaringan tersebut merupakan pemain lama yang sering beroperasi di Timika. 

“Sebetulnya sudah pemain lama atau kelompok yang lama,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Decky (18) korban pencurian motor, setelah mendengar dari rekannya jika telah ditangkap pelaku curanmor dan diamankan dua motor hasil curian. Kemudian mendatangi Polsek Miru untuk mengecek motor tersebut. Ternyata, satu dari dua motor yang diamankan polisi merupakan miliknya. Namun, sudah dimodifikai oleh pelaku dengan cara mengganti warna cat motor  dan plat nomor.

Motor Honda Beat milik Decky sebelumnya berwarna merah hitam, namun pelaku menggantinya dengan warna biru. Sementara untuk plat nomornya,  sebelumnya DS 4717 MI kini berplat nomor DS 2431 MJ. Motor tersebut diperkirakan hilang dua minggu lalu.

 “Teman yang kasih tau saya kalau saya punya motor sudah ditemukan, jadi kita datang untuk pastikan dan ternyata betul,” ujar Decky saat ditemui di Mapolsek Miru, Senin (25/1).(Jerry Lodar)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel