-->

KUA PPAS Distrik Mimika Baru Senilai Rp4,8 Miliar



SAPA (TIMIKA) - Usulan anggaran Distrik Mimika Baru (Miru) Kabupaten Mimika dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2016 senilai Rp 4,8 miliar. Nilai anggaran lebih besar dari tahun sebelumnya yakni senilai Rp2,8 miliar.

“Tahun ini usulan kami naik karena ada penambahan kendaraan dinas yakni, tujuh unit motor dan satu unit mobil,” tutur Kepala Distrik Mimika Baru Yohana A.B Arwam saat ditemui Salam Papua di Kantor Distrik Miru, Jumat (22/1).

Menurut Yohana,  dari usulan tersebut, juga ada kegiatan fisik pada kantor distrik. Sedangkan kegiatan lainnya hanya program rutin.

“Kegiatan fisiknya yakni, pembangunan drainase keliling kantor, garasi mobil, perekaman E-KTP yang akan direncanakan di dua titik yakni di Nayaro dan yang di dalam kota kita di gorong-gorong. Tetapi nanti akan di koordinasi lagi dengan kelurahan di gorong-gorong,” tutur Yohana.

Yohan berharap, pengadaan mobil ini dapat disetujui. Sebab, kendaraan tersebut nantinya  dipergunakan untuk operasional kantor. Mengingat, luas Distrik Miru dengan jumlah penduduk yang padat dan sering terjadi konflik serta banjir, sehingga kendaraan tersebut sangat diperlukan.

 “Sedangkan, motor nanti untuk operasional pegawai di lapangan setiap harinya,” kata Yohana.

Untuk itu, usulan-usulan Distrik Miru dalam KUA-PPAS tahun ini, diharapkan  tidak dipangkas. Karena menurut Yohana, pihaknya telah merancangkan program kegiatan tersebut secara matang sesuai kebutuhan daerah. “Harapan saya tidak dipangkas,” kata Yohana. (Ervi Ruban)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel