KUA PPAS Dinas Tata Kota Mimika Rp 45 Miliar
pada tanggal
Monday, January 25, 2016

SAPA (TIMIKA) - Dinas Tata Kota (Distako) Kabupaten Mimika, mengusulkan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2016 kepada tim anggaran eksekutif, untuk dibahas bersama legislatif senilai Rp45 miliar. Besaran dana yang diusulkan mengalami peningkatan dari tahun 2015 sebesar Rp21 miliar.
“Tahun ini usulan kami naik, karena ada penambahan satu bidang penataan tata ruang kota dan rencana ruang terbuka hijau. Yang direncanakan lokasinya di depan Jayanti dan juga sosialisasi-sosialisasi kegiatan rutin di kantor, sehingga usulannya kita dinaikkan,” tutur Kepala Dinas Tata Kota Yohanes Batto saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat (22/1).
Kata Batto, masalah tata ruang kota, nanti akan di koordinasi lagi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), karena di Bappeda juga ada kegiatan tata ruang kota.
“Tetapi selama ini kalau tata ruang kota yang di Bappeda itu untuk seluruh Kabupaten Mimika. Sedangkan di Dinas Tata Kota hanya khusus kotanya saja yang di Timika, tetapi Bappeda secara menyeluruh,” jelas Batto.
Selain itu lanjut Batto bahwa, KUA PPAS yang diusulkan belum final, karena baru usulan sementara apakah di tambah atau dikurangi. Karena masih menunggu pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
“Tetapi harapan saya, tidak dipangkas karena usulan yang dibuat sudah pas karena selain tambahan kegiatan baru dan rutin, ada juga kegiatan kantor yang tahun 2015 belum terealisasi sehingga diusulkan lagi tahun 2016,” tutur Batto. (Ervi Ruban)