-->

Kelurahan Inauga Fokus Pendataan Warga

SAPA (TIMIKA) - Kelurahan Inauga di tahun 2016 ini akan lebih fokus melakukan pendataan warga di setiap Rukun Tetangga (RT).

 “Pendataan terhadapa warga ini sangat penting, dikarenakan sering terjadi identitas warga tidak sesuai dengan dimana mereka tinggal. Dalam arti, warga ini sering berpindah tempat, sehingga perlu dilakukan pendataan lagi,” kata Kepala Kelurahan Inauga, Adolfus Waraopea, A.md.IP di ruang kerjanya kepada Salam Papua, Jumat (22/1).

Menurut Adolfus, pendataan warga ini sekaligus  untuk mengetahui perkembangan dari jumlah warga yang ada di setiap RT. Sehingga akan menjadi dokumen kependudukan dari pemerintahan kelurahan. Dan mulai tahun ini, pihaknya akan lebih memperketat keberadaan warga. Dalam arti, setiap warga yang pindah harus menyertakan surat pindah dari tempat mereka berasal.

“ Pada mengurus surat ke kelurahan, kami akan meminta surat keterangan atau surat pengantar dari RT. Dan itu merupakan mekanisme yang ada, dimana dalam kepengurusan surat harus melalui RT kemudian lanjut ke kelurahan. Sehingga akan jelas keberadaan dari warga tersebut, serta dalam melakukan pembinaan ataupun pemberian bantuan kepada warga,” ungkap Adolfus.(Maurits Sakbal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel