-->

KUA PPS 2016 Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Rp 30 Miliar

SAPA (TIMIKA) - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUA PPS) Badan Pemberdayaan Masyatakat (BPM) Kabupaten Mimika, tahun 2016 ini turun menjadi Rp30 miliar dari tahun 2015 sebesar Rp43 miliar. Atau berkurang Rp13 miliar.

Kepala BPM Nathan Bato Sau melalui Sekretaris Antonius Walerubun, kepada Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat(22/1) mengatakan, berkurangnya anggaran di tahun 2016 ini akan berdampak pada sejumlah program kerja yang telah disiapkan.

"Ada beberapa yang kita kurangi. Diantaranya pengurangan di teknologi tepat guna, diseminasi dan beberapa pelatihan keterampilan warga. Tahun ini kita juga tidak ada pembangunan fisik. Kita usulkan tapi ditolak," kata Antonius.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan komunikasi bersama Kepala Bapeda Adolf Halley, agar ada plot dana dari anggaran lain, karena kegiatan desiminasi merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan dan sangat penting bagi instansinya.

"Desiminasi penting, karena kita ikut raker nasional tentang kegiatan BPM se-Indonesia," jelas Antonius.

Lanjut dia, kegiatan tersebut nantinya melibatkan seluruh PNS BPM se-Indonenesia, sehingga memberikan dampak lebih bagi pengembangan isntansinya. Karena menurutnya,  informasi dan program kerja berbasis teknologi tepat guna dilakukan dalam bentuk pameran pada ajang tersebut.

"Tahun ini dilaksanakan di Mataram. Ini penting sebagai penguatan bagi kami. Kita harap tim anggaran melihat ini sebagai agenda prioritas yang ada di SKPD kami," ujar Antonius.

Dia menambahkan, ada beberapa program lanjutan yang juga diusulkan di tahun 2016. Diantaranya program pemberdayaan kemasyarakatan, keorganisasian masyarakat, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis bagi masyarakat, penyediaan dana operasional bagi tim koordinasi dana desa, fasilitasi pemudaran usaha mikro dan menengah di pedesaan serta pelatihan kader pemberdayaan kampung.  (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel