-->

Berikan Kesempatan Masyarakat akan Penurunan BBM



LOGIKANYA, turunnya harga bahan bakar minyak, gas dan listrik akan turut serta menyeret turun harga-harga keperluan pokok dan transportasi. Tapi ternyata hukum ekonomi pasar tidak berlaku serta merta. Tidak seperti serta mertanya kenaikan tarif kendaraan ketika tarif BBM diputuskan naik. Harga keperluan pokok, seperti cabai, beras, sudah curi start naik di awal tahun atau terpaut lima hari sebelum pemberlakukan penurunan BBM diterapkan.

Yang masih bisa dikaitkan dengan BBM adalah rumitnya polemik penetapan Upah Minimum Kerja (UMK). Pertanyaannya, apakah dewan pengupahan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk pengusaha dan pemerintah dalam menetapkannya tidak tahu akan aturan itu. Mengapa disebut berkait dengan turunnya harga BBM, sebab menurut ketentuan, UMK mulai diterapkan awal tahun. Jika UMK ditetapkan dengan harga baru, barang-barang sudah terlanjur naik, tentu setidaknya meringankan beban hidup para pekerja. Pekerja yang sejahtera akan berdampak langsung terhadap perekonomian secara makro serta sektor lainnya.

Penurunan harga BBM, BBG dan listrik yang tidak diikuti turunnya harga barang serta UMK yang masih berpolemik soal aturan hukum, yang paling dirugikan adalah masyarakat banyak. Berikanlah kesempatan bagi masyarakat kali ini untuk bisa berlebih dari biasannya. BBM, BBG, Listrik turun, harga stabil, tarif ikut turun lalu ditambah UMK yang baru. Kondisi ini akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Usaha-usaha masyarakat akan menggeliat lagi. Roda perekonomian akan bergerak lebih cepat daripada tahun 2015. Pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan momen seperti ini harus mengambil sikap yang berpihak kepada masyarakat banyak. Toh, efeknya juga perbaikan ekonomi secara keseluruhan. Di samping upaya menggerakkan lebih awal penggunaan APBD.(Redaksi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel