-->

Sejumlah Kampung di Biak Numfor Tunggu Pencairan Dana Desa

SAPA (BIAK) - Sejumlah kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, Papua masih menunggu kepastian pencairan dana desa tahun 2016 untuk membiayai program pembangunan kampung sesuai kebutuhan bersama warga setempat.

Kepala Kampung Opuri distrik Biak Barat, S Womsiwor di Biak, Minggu, mengakui, informasi pencairan dana desa tahun 2016 diperkirakan bulan Juli.

"Ya untuk waktu yang pasti pencairan dana desa 2016 menunggu keputusan bupati, untuk alokasi dana desa Kampung Opuiri mencapai di atas Rp500 juta," ungkap Kepala Kampung Opuri S Womsiwor.

Ia mengakui, jika dana desa cair maka akan dikelola untuk membiayai berbagai program pembangunan insfratsruktur warga seperti perumahan, pemberdayaan ekonomi warga, jalan kampung, pendidikan, kesehatan serta pembinaan kelembagaan aparatur kampung.

Womsiwor mengakui, pembiayaan dana desa tahun 2015 telah terealisasi 100 persen dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan di kampung Opuri.

"Untuk penggunaan pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2016 sudah dibuatkan dalam program perencanaan kampung Opuri," ungkap S Womsiwor.

Sementara itu, Rumbino, Kepala Desa Dernafi mengatakan, pemerintahan Kampung Dernafi Distrik Biak Utara akan membentuk badan usaha milik desa untuk mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi pengelolaan dana desa tahun 2016.

"Badan usaha milik desa akan menjadi lembaga keuangan kampung dalam mendistribusikan kegiatan pemberdayaan perekonomian masyakarat kampung," ungkapnya.

Ia menyebut, untuk program simpan pinjam modal usaha bagi kelompok usaha perempuan melalui badan usaha milik desa akan menerapkan sistem peminjaman dana modal usaha bergulir.

Untuk pemberian dana pinjaman modal usaha, lanjut Rumbino, akan diupayakan pelaku usaha ekonomi kampung yang sudah berjalan sehingga dengan bantuan modal dapat meningkatkan produksi dan pendapatan keluarga.

"Pemerintahan kampung Dernafi mewajibkan setiap kepala keluarga memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sayur mayur, cabai, tomat, kacang panjang dan berbagai jenis tanaman palawija," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Pemkab Biak, Yermias Rumbiak mengakui, pencairan dana desa masih menunggu penyelesaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2015.

"Ya secara keseluruhan pemanfaatan dana desa sudah dilaporkan ke pemerintah pusat di Jakarta, ya untuk pencairan dana 2016 segera dilakukan Pemkab Biak Numfor setelah adanya peraturan bupati," ujarnya.

Berdasarkan data alokasi penerimaan dana desa Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2016 mencapai sebesar Rp120 miliar. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel