Diskanla Papua Akan Tertibkan Pasar Ikan
pada tanggal
Monday, July 11, 2016
![]() |
Pasar Hamadi Jayapura - INDONESIAKAYA |
SAPA (JAYAPURA) - Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Papua rencananya melakukan statistik pada 2017 untuk menertibkan jenis dan standarisasi pasar ikan di seluruh wilayah Papua.
Kepala Diskanla Provinsi Papua FX Motte, di Jayapura, Senin, mengatakan keberadaan pasar ikan di wilayahnya belum tertib karena seringkali masih disamakan dengan tempat pelelangan ikan (TPI).
"Padahal pasar dan tempat pelelangan ikan merupakan dua tempat yang berbeda, dan hal ini belum dimengerti oleh masyarakat Papua," katanya lagi.
Menurut Motte, di TPI seharusnya dijual ikan per ton atau kilogram, sedangkan di pasar ikan biasanya dijual ikan per satuan, namun kenyataannya hal ini tidak dilaksanakan dengan baik.
"Pola pemikiran yang seperti itu mengharuskan kami melakukan penertiban dimulai dari Pasar Ikan Hamadi," ujarnya pula.
Dia menuturkan dari catatan yang dimiliki Diskanla Provinsi Papua, dari 29 kabupaten/kota di wilayahnya sudah memiliki pasar ikan namun untuk TPI-nya belum didata secara rinci.
"Penertiban pasar ikan dan TPI ini rencananya akan dimulai pada awal 2017, dan targetnya 2018 sudah dapat mengekspor ikan ke luar wilayah Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan, statistik pasar ikan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan TPI dan pasar ikan, sehingga pendapatan yang diperoleh akan meningkat. (ant)
Kepala Diskanla Provinsi Papua FX Motte, di Jayapura, Senin, mengatakan keberadaan pasar ikan di wilayahnya belum tertib karena seringkali masih disamakan dengan tempat pelelangan ikan (TPI).
"Padahal pasar dan tempat pelelangan ikan merupakan dua tempat yang berbeda, dan hal ini belum dimengerti oleh masyarakat Papua," katanya lagi.
Menurut Motte, di TPI seharusnya dijual ikan per ton atau kilogram, sedangkan di pasar ikan biasanya dijual ikan per satuan, namun kenyataannya hal ini tidak dilaksanakan dengan baik.
"Pola pemikiran yang seperti itu mengharuskan kami melakukan penertiban dimulai dari Pasar Ikan Hamadi," ujarnya pula.
Dia menuturkan dari catatan yang dimiliki Diskanla Provinsi Papua, dari 29 kabupaten/kota di wilayahnya sudah memiliki pasar ikan namun untuk TPI-nya belum didata secara rinci.
"Penertiban pasar ikan dan TPI ini rencananya akan dimulai pada awal 2017, dan targetnya 2018 sudah dapat mengekspor ikan ke luar wilayah Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan, statistik pasar ikan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan TPI dan pasar ikan, sehingga pendapatan yang diperoleh akan meningkat. (ant)