Pemerintah Harus Tinjau Seleksi 14 Kursi
pada tanggal
Monday, July 18, 2016
![]() |
Ketua KAAP Fransiskus Magai |
SAPA (JAYAPURA) - Kesatuan Anak Adat Papua (KAAP) mengharapkan pemerintah provinsi meninjau ulang hasil seleksi perekrutan 14 kursi tambahan Otonomi Khusus (Otsus) di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui jalur adat yang diumumkan pada 11 Juli 2016.
Ketua KAAP Fransiskus Magai, di Jayapura, Sabtu, mengatakan dari 42 orang yang masuk dalam daftar hasil seleksi itu, pihaknya melihat masih terdapat nama para mantan anggota DPRP yang tak lolos pada Pemilu Legislatif 2014 lalu dan ada beberapa nama yang masih aktif sebagai anggota partai politik (parpol) nasional.
"Selain itu, juga ada nama yang dinyatakan lolos tak sesuai penempatan wilayah adat semestinya, misalnya saja, ada sembilan nama yang lolos di Daerah Pengangkatan (Dapeng) Meepago, tapi ada marga yang bukan anak Meepago," katanya.
Menurut Fransiskus, pihaknya mendesak panitia seleksi dan Gubernur Papua agar selektif dalam menentukan dan memutuskan 14 nama yang akan diangkat sebagai tambahan anggota DPRP tersebut.
"Juga segera menggugurkan nama-nama para mantan anggota DPRP yang pada Pemilu Legislatif 2014 lalu tak lolos menjadi anggota DPRP tapi namanya diloloskan dalam daftar nama 42 besar rekrutmen 14 kursi anggota DPRP jalur Otsus Papua," ujarnya.
Dia menuturkan selain itu, pihaknya juga meminta panitia seleksi untuk segera menggugurkan calon yang masih aktif sebagai anggota parpol nasional yang ada dalam daftar 42 orang tersebut sebagai calon anggota DPRP jalur Otsus Papua.
"Kami juga meminta segera menggugurkan mereka yang tak sesuai penempatan wilayah adat semestinya. 14 kursi anggota DPRP jalur Otsus ini harus dijabat orang yang murni representatif adat, bukan anggota parpol dan para mantan anggota DPRP yang Pemilu Legislatif 2014 tak lolos menjadi anggota DPRP," katanya lagi.
Dia menambahkan tindakan itu juga akan menciptkan opini buruk di masyarakat adat, dan ini berpotensi pada kecemburuan sosial dan tak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial di masyarakat adat. (ant)