-->

LBH Papua Justice & Peace Buka Cabang di Timika



SAPA (TIMIKA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice and Peace akan membuka cabang di Timika dalam waktu dekat ini.

Direktur LBH Papua Justice and Peace, Yuliyanto SH.,MH kepada Salam Papua, Minggu (17/7) malam mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan membuka posko pengaduan masalah tanah bagi masyarakat kurang mampu di Timika. Namun, tentunya harus dilengkapi surat keterangan kurang mampu dari kelurahan setempat.

“Kami bisa menangani perkara bagi masyarakat yang tidak mampu. Nanti negara yang bayar, asalkan memenuhi syarat, yakni betul-betul miskin dengan dilampirkan surat keterangan tidak mampu atau miskin dari kelurahan setempat,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto menjelaskan, pihaknya sengaja membuka posko pengaduan masalah tanah, sebab ini merupakan program kerja LBH Papua Justice & Peace di tahun 2016.

Selain itu, kata Yuliyanto, dirinya tertarik dengan masalah tanah di Papua, karena menyangkut masalah pembangunan.

“Program kami 2016 adalah membuat posko pengaduan masalah tanah,” ujarnya.

Yuliyanto menambahkan, posko pengaduan masalah tanah tidak hanya di buka di Timika saja, tetapi juga di buka di Jayapura yang sudah sejak tahun 2015 lalu.

“Di Jayapura kami sudah tangani masalah tanah dari non litigasi hingga pengadilan,” tuturnya.
Dikatakan Yuliyanto, selain membuka posko pengaduan, pihaknya juga akan menggelar diskusi publik terkait tindak pidana bidang pertanahan.

Dalam diskusi ini, pihaknya akan mengupas berbagai masalah menyangkut tanah, termasuk pemalsuan surat dan pihak-pihak yang turut membantu.

“Jadi kami akan kupas, mulai dari peraturan yang ada hukum pidana maupun menyangkut masalah tanah, baik dari segi penyerobotan maupun menduduki, termasuk pemalsuan surat tanpa terkecuali yang membantu, misalnya kepala distrik maupun lurah, maupun adat, “ ungkapnya.

Menurut Yuliyanto, tak hanya masalah tanah yang ditangani, namun pihaknya juga melayani semua perkara lainnya.
“Kami melayani semua perkara juga, dari perdata biasa sampai pengadilan militer,” ucapnya.(red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel