Lakukan Pengawasan Hutan, Dishut Mimika Butuh Tambahan Polhut
pada tanggal
Wednesday, July 20, 2016
![]() |
Sekretaris Dishut Mimika, John Rumbiak, SE |
SAPA (TIMIKA) – Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memiliki luas wilayah 19.592 km2 atau 4,75% dari luas wilayah Provinsi Papua. Sebagian besar wilayahnya adalah hutan yang terdapat di 18 distrik. Dengan luasan tersebut, maka membutuhkan 36 personel Kepolisian Kehutanan (Polhut). Namun saat ini Kabupaten Mimika, hanya memiliki empat personel Polhut. Sehingga masih membutuhkan tambahan personel Polhut.
Demikian disampaikan Sekertaris Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Mimika John Rumbiak, SE yang ditemui Salam Papua, Selasa (19/7) di ruang kerjanya.
“ Walaupun jumlah personel Polhut masih minim, namun kami tetap melakukan pengawasan terhadap hutan yang ada,”katanya.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap hutan diwilayah Mimika tetap dilakukan oleh personil Polhut di beberapa pos yang tersebar di wilayah Mimika. Dan ini merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan.
“ Kami tidak mau kecolongan atas tindakan illegal logging oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,”terangnya.
Lanjut John, walaupun begitu, pihaknya sangat membutuhkan penambahan personil. Ini karena, Dishut hanya memiliki empat personil Polhut. Yang bertugas menjaga dan mengawasi keseluruhan hutan di Mimika. Namun demikian, pihaknya sedikit bisa bernafas lega, karena mendapatkan bantuan dari pihak konservasi, untuk membantu pengawasan dan penertiban di tiap-tiap lokasi yang memproduksi kayu olahan.
"Kami sangat membutuhkan personil Polhut, untuk melakukan pengawasan hutan di Mimika,”ujarnya.
Berapa personel yang dibutuhkan, John menjelaskan, di Mimika ini memiliki 18 distrik. Sehingga setiap distrik minimal harus ada dua orang personel Polhut. Dengan demikian, pihaknya membutuhkan minimal 36 personel Polhut.
" Minimal setiap distrik ada dua personel Polhut. Karena setiap distrik memiliki hutan, yang harus dijaga dan diawasi,”tuturnya.
Ia menambahkan, walaupun minim personel Polhut. Namun sampai saat ini belum ada indikasi penyelundupan kayu olahan. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan lengah dan tetap melakukan pengawasan. Sehingga penyelundupan-penyelundupan kayu ilegal itu tidak terjadi.
“ Karena minim dengan personel Polhut, kami meminta dukungan semua komponen masyarakat. Dalam arti, kalau menemukan adanya indikasi penyelundupan kayu, untuk dilaporkan. Sehingga kami bisa berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, untuk melakukan penanganan,”ungkapnya.(Ricky Lodar)