CISSReC Apresiasi Perhatian Pemerintah atas Pokemon Go
pada tanggal
Tuesday, July 19, 2016

"Perhatian pemerintah patut kita apresiasi. Namun, sebaiknya pemerintah lebih mewaspadai aplikasi komunikasi dan penyimpanan 'cloud' gratisan yang mengirimkan data komunikasi kita ke server yang berada di luar Indonesia," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Dahlian Persadha melalui surat elektroniknya kepada Antara di Semarang, Senin malam.
Selain itu, kata Pratama D. Persadha yang pernah sebagai Ketua Tim Lemsaneg Pengamanan Teknologi Informasi Presiden RI, juga peralatan-peralatan pengamanan informasi yang relatif banyak dibeli dari luar negeri.
Baca Juga
"Pasti ada juga pembicaraan yang bersifat rahasia dan sering digunakan untuk kepentingan negara. Tentu kita tidak ingin pembicaraan dan data yang strategis serta rahasia diketahui asing," katanya.
Bagi institusi atau pihak yang merasa khawatir "game" Pokemon Go bisa melanggar privasi atau wilayah keamanan sensitif, menurut Pratama, bisa membuat aturan khusus tersendiri. Misalnya, imbauan tertulis di depan area lokasi untuk tidak bermain Pokemon Go di dalam area tersebut, seperti wilayah militer tertutup.
Pascapeluncuran secara resmi di AS, Australia, dan Selandia Baru, lanjut dia, Pokemon Go juga resmi dirilis di 27 negara Eropa.
Indonesia dan Jepang sampai saat ini belum diketahui kapan akan mendapat rilis resminya. Namun, seperti diketahui, penggila "game" di Indonesia sudah banyak yang melakukan instal Pokemon Go di smartphone mereka.
"Karena belum resmi, jadi pengguna harus hati-hati. Pertama pilih APK dari web yang terpercaya. Kalau masih ragu coba gabung di komunitas Pokemon Go, biasanya sudah ada file APK yang aman untuk diinstal," jelas pria asal Cepu, Jawa Tengah itu.
Pratama sendiri mewanti-wanti jika benar-benar ragu dan tidak tahu mana file yang aman, lebih baik menunggu rilis resmi Pokemon Go. Jangan sampai karena salah pilih file APK malah menjadi korban "malware" (perangkat perusak).
Ia menekankan, "Kewaspadaan tetap diperlukan, terutama dalam memilih file APK." (ant)