Tiga dari Tujuh Orang Jadi Pelaku Penganiaya Asdar
pada tanggal
Thursday, June 2, 2016
SAPA (TIMIKA) – Hasil pemeriksaan Polisi yang dilakukan terhadap tujuh orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap Asdar (23) beberapa waktu lalu. Tiga orang dipastikan merupakan pelaku penganiayaan.
“Jadi diduga kelompok yang kemarin bikin onar itukan diduga ada sembilan orang, kemudian sudah tertangkap tujuh orang. Dari hasil pemeriksaan, ternyata hanya tiga yang melakukan dan satu orang membawa senjata tajam (sajam),” jelas Kapolres Mimika, AKBP H Yustanto Mujiharso saat dikonfirmasi Salam Papua, Rabu (1/6) diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, dari tujuh orang yang diperiksa antara lain NM, AR, DR, BT, MK, DK dan DT. Sementara dua orang lainnya yang belum ditemukan, yakni Kaka Bu dan Ongen. Dimana mereka berdua tidak terlibat dalam penganiayan itu. Sehingga bagi mereka yang tidak terlibat dalam kasus penganiayaan itu, telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Lanjutnya, terkait kasus ini, pihaknya sudah koordinasi dengan tokoh-tokoh suku, agar nanti tidak terjadi mis komunikasi lagi. Kita juga tidak mungkin menahan orang yang tidak salah. Karena yang ditahan adalah orang yang salah dan ikut melakukan langsung penganiayaan, maupun yang membawa sajam.
“ Proses pelepasan terhadap orang-orang tersebut, kami sudah koordinasi dengan beberapa tokoh, biar tidak terjadi mis komunikasi. Kita sudah komunikasi dari tokoh KKSS dan juga tokoh Kei,” terang Kapolres.
Sebelumnya, terjadi peristiwa penganiayaan di depot Blambangan sekitar perempatan Sp1-Sp4, Minggu (29/5) malam sekitar pukul 19.10 Wit. Korban yang sementara makan terkena hempasan pecahan kaca yang dilempar salah seorang pelaku.
Selanjutnya korban malah dipukul oleh para pelaku dan meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil Avanza hitam DS1519MB. Atas kejadian itu, puluhan warga KKSS mendatangi RSUD Mimika untuk mengetahui peristiwa penganiayaan yang dialami korban, sebab korban merupakan warga KKSS.
Untuk mengatisipasi agar peristiwa ini tidak menimbulkan masalah baru, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban maupun saksi yang mengalami dan melihat peristiwa itu. Selang beberapa jam kemudian, petugas menemukan kendaraan Avanza hitam yang dimaksud dan dikemudikan oleh NM serta AR ikut didalamnya.
Setelah pendalaman dilakukan terhadap NM, petugas kembali mendapat informasi dan menuju gang Masbait, Nawaripi, kemudian melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya yakni DR, BT, MK, DK dan DT. (Saldi Hermanto)
“Jadi diduga kelompok yang kemarin bikin onar itukan diduga ada sembilan orang, kemudian sudah tertangkap tujuh orang. Dari hasil pemeriksaan, ternyata hanya tiga yang melakukan dan satu orang membawa senjata tajam (sajam),” jelas Kapolres Mimika, AKBP H Yustanto Mujiharso saat dikonfirmasi Salam Papua, Rabu (1/6) diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, dari tujuh orang yang diperiksa antara lain NM, AR, DR, BT, MK, DK dan DT. Sementara dua orang lainnya yang belum ditemukan, yakni Kaka Bu dan Ongen. Dimana mereka berdua tidak terlibat dalam penganiayan itu. Sehingga bagi mereka yang tidak terlibat dalam kasus penganiayaan itu, telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga
Lanjutnya, terkait kasus ini, pihaknya sudah koordinasi dengan tokoh-tokoh suku, agar nanti tidak terjadi mis komunikasi lagi. Kita juga tidak mungkin menahan orang yang tidak salah. Karena yang ditahan adalah orang yang salah dan ikut melakukan langsung penganiayaan, maupun yang membawa sajam.
“ Proses pelepasan terhadap orang-orang tersebut, kami sudah koordinasi dengan beberapa tokoh, biar tidak terjadi mis komunikasi. Kita sudah komunikasi dari tokoh KKSS dan juga tokoh Kei,” terang Kapolres.
Sebelumnya, terjadi peristiwa penganiayaan di depot Blambangan sekitar perempatan Sp1-Sp4, Minggu (29/5) malam sekitar pukul 19.10 Wit. Korban yang sementara makan terkena hempasan pecahan kaca yang dilempar salah seorang pelaku.
Selanjutnya korban malah dipukul oleh para pelaku dan meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil Avanza hitam DS1519MB. Atas kejadian itu, puluhan warga KKSS mendatangi RSUD Mimika untuk mengetahui peristiwa penganiayaan yang dialami korban, sebab korban merupakan warga KKSS.
Untuk mengatisipasi agar peristiwa ini tidak menimbulkan masalah baru, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban maupun saksi yang mengalami dan melihat peristiwa itu. Selang beberapa jam kemudian, petugas menemukan kendaraan Avanza hitam yang dimaksud dan dikemudikan oleh NM serta AR ikut didalamnya.
Setelah pendalaman dilakukan terhadap NM, petugas kembali mendapat informasi dan menuju gang Masbait, Nawaripi, kemudian melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya yakni DR, BT, MK, DK dan DT. (Saldi Hermanto)