Sekda Raja Ampat Buka Advokasi Narkoba
pada tanggal
Thursday, June 23, 2016
SAPA (WAISAI) - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusup Salim.,M.Si mewakili Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE., secara resmi membuka Advokasi Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat di Aula Utama Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (22/6).
Menurut Yusup Salim, saat membuka kegiatan Advokasi Membangun Jejaring Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba kepada Institusi Pemerintah, pihaknya akan bekerja sama dengan BNN.
“Bila perlu seleksi pejabat dan setelah dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan BNN yang nantinya kita sarankan salah satu item adalah wajib tes urin,” ujar dia.
Lanjut Salim, tes urin terhadap pejabat Eselon II ini selanjutnya akan diteruskan dengan tes urin menyeluruh kepada PNS Raja Ampat.
“Jadi pejabat yang positip Narkoba dalam tes urin tersebut, ya kita coba sarankan untuk direhabiliatasi tetapi jangan di promosikan,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, Drs. Pattiasina Benny John Elisa, M.Sc.,MM.Apt mengungkapkan bahwa kita disibukan dengan pariwisata kita juga mengambil hikmah dari penyalahgunaan narkoba di Papua Barat, khususnya di Raja Ampat.
“Kami sangat serius memandang Raja Ampat, sebab kadang-kadang masalah pengunaan Narkoba di Raja Ampat sehingga kita harapkan raja ampat sebagai ikon wisata kita di Papua Barat,” kata Pattiasina.
Lanjutnya, kemudian satu lagi pak sekda, kami mengharapkan Pemda Raja Ampat juga menjadi institusi pemerintah wajib lapor pengguna Narkoba sehingga, untuk tempat rehabilitasi formal dan penyalahgunaan Narkoba.
“Saya kita bebarapa hal yang kita pikir Raja Ampat menjadi daerah pilihan kita untuk mengelar Advokasi. Hingga tepat tanggal 26 nanti sebagai HUT Narkoba”, ujarnya.
Katanya, yang berikut bapak ibu, kami harapkan memang Narkoba ini dari 3 masalah nasional yang memang menjadi ungkapkan oleh bapak Presiden SBY, Yang Pertama Korupsi, kedua masalah Terorisme dan ketiga adalah masalah Narkotika.
“Kenapa masalah narkoba menjadi masalah Nasional, karena akan berdampak pada kelurga, masyarakat bahkan berdampak pada indititas bangsa ini dipertaruhkan”, ungkapnya.
Lanjutnya, karena Narkoba merupakan kejahatan terhadap pembangunan dan kesejahteraan sosial yang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan nasional dan internasional. Ruang lingkup dan dimensi kejahatan narkotika sangat luas, sehingga kegiatan dan aktivitasnya mengandung ciri sebagai kejahatan terorganisi, kejahatan kerah putih, kejahatan perusahaan dan kejahatan antar negara. (CK)