RSUD Biak Numfor Jamin Bebas Vaksin Palsu
pada tanggal
Thursday, June 30, 2016

"Pengadaan obhat dan vaksin di rumah sakit diperoleh melalui pedagang besar farmasi resmi di Kabupaten Biak Numfor," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Biak dr Ricardo Mayor di Biak, Rabu.
Ia mengatakan sebagai rumah sakit pemerintah daerah, untuk pengadaan obat-obatan harus diperoleh dari distributor atau pengusaha farmasi legal serta memiliki sertifikasi khusus.
Ricardo mengakui penggunaan obat atau pembelian vaksin yang dilakukan rumah sakit umum daerah tetap memperhatikan sertifikasi kelayakan perusahaan pemasok melalui pengadaan tender.
"Peredaran vaksin palsu sangat merugikan pasien sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra supaya dari aparat berwenang," ujarnya.
Ricardo menyebut manajemen RSUD Biak tetap menggunakan obat-obatan atau vaksin dengan merek resmi yang telah diakui pemerintah melalui BPOM dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dia berharap kasus peredaran vaksin palsu mengingatkan semua pengelola rumah sakit untuk selalu waspada dengan penawaran obat-obatan dari perusahaan yang tidak resmi.
"Saya jamin manajemen RSUD Biak dalam memberikan obat-obatan dan vaksin sesuai dengan standar diberlakukan pemerintah, ya intinya rumah sakit umum Biak tidak menggunakan vaksin palsu," demikian Ricardo.
Hingga Rabu malam pukul 20.30 pembelian obat-obatan di apotek tampak normal meski saat ini beredar informasi vaksin palsu yang merebak hingga ke Biak Numfor. (ant)