-->

Polisi Gagalkan Aksi KNPB Timika di Kantor DPRD

Massa KNPB saat melakukan orasi di Jln Freeport Lama - SAPA SALDI
SAPA (TIMIKA) –  Aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika yang sedianya akan digelar di Kantor DPRD Mimika digagalkan aparat Kepolisian, Selasa (31/5).

Meski tidak mendapatkan ijin  dari Polres Mimika untuk berunjuk rasa di halaman gedung DPRD, namun massa simpatisan KNPB tetap melaksanakan aksi disekitar kantor sekretariat KNPB Timika, Jalan Freeport Lama, area bendungan.

Tampak ratusan aparat keamanan dari TNI-Polri mengawal jalannya aksi, sejak awal hingga akhir.

Dalam orasi politiknya, massa menyampaikan terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan para aktivis untuk mewujudkan Papua Merdeka. Salah satunya, menyuarakan agar referendum atau penentuan nasib sendiri rakyat Papua dilaksanakan sesegera mungkin.

Selanjutnya, KNPB juga mempertanyakan status proses hukum yang saat ini tengah dijalani ketua KNPB wilayah Timika, Steven Itlay. Dimana penyampaian tersebut disampaikan langsung ketua l Badan Pengurus Pusat (BPP) KNPB, Agus Kosay.

"Kami meminta Kapolres melalui Wakapolres yang ada ditempat ini, untuk memperjelas terkait kasus hukum Steven Itlay dan Yus Wenda," tanya Agus Kosay dihadapan aparat yang berjaga-jaga.

Usai melakukan orasi, massa kemudian menutup aksi dengan doa. Selanjutnya massa kembali ke halaman kantor sekretariat KNPB Timika.

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP H. Yustanto Mujiharso, SIK., M.Si  mengatakan, pengamanan dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI agar aksi massa ini tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami menurunkan sejumlah personil agar orasi yang dilakukan oleh mereka tetap aman dan tidak ada indikasi yang mengganggu kamtibmas, “ kata Yustanto.

Yustanto menyebutkan, jumlah personil yang diturunkan sebanyak 290 personil, terdiri dari 160 personil Polres Mimika, 80 personil Brimob Yon B Polda Papua dan dibantu 50 personil TNI.

“160 anggota Kepolisian Polres diambil dari Polsek Mimika Baru, Polsek Mimika Timur, Polsek Kuala Kencana, dan KP3 Laut,” kata Yustanto.

Disamping itu, dijelaskan Yustanto, secara intelejen pihak kepolisian tetap menjaga kamtibmas yang kondusif selama mereka tidak bersinggungan dengan aparat. Karena dari segi undang-undang kenginginan dan tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi. Salah satunya meminta pembebasan ketua KNPB Timika Steven Itlay dan Yus Wenda yang ditahan beberapa waktu lalu.

Lanjut Yustanto, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Direktur Intelkam Polda Papua, Direktur Samapta Polda Papua, dan Kasat Brimob Polda Papua terkait aksi KNPB yang  sebenarnya dilarang secara hukum dan undang-undang.

Namun, untuk mencegah terjadinya dampak indikasi yang meluas, maka kata Yustanto pihaknya melakukan pendekatan dan membangun dialog yang baik dengan simpatisan KNPB, sehingga ada pertimbangan tawar menawar untuk menjalankan orasi tanpa perlengkapan senjata tajam.

“Mereka cukup menerima dengan kepala dingin. Untuk permintaan mereka tentang kemerdekaan Papua jelas tidak bisa kami tanggapi. Rencana demo jalan kaki menuju DPRD juga sudah bisa kami redam,” tambah Yustanto.

Sebelum melakukan pengaman aksi KNPB ini, Kepolisian Resor Mimika menggelar apel gabungan di halaman Kantor  Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih .

Apel gabungan yang dilaksanakan pada pukul 07:00 WIT dipimpin langsung Kapolres AKBP Yustanto Mujiharso.  (Saldi Hermanto/ CR2/CR1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel