-->

Segera Terbitkan Ijin Perpanjangan KK PT. Freeport Indonesia

SAPA (TIMIKA) - Salah satu tokoh masyarakat Papua, Silas Natkime meminta Pemerintahan Jokowi untuk segera memperpanjang ijin Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI), agar memberi jaminan dan kepastian kepada PTFI untuk melakukan langkah-langkah pengembangan usahanya mulai sekarang ini, tanpa harus menunggu sampai tahun 2019 mendatang.

“Kalau pemerintah maunya baru membicarakan Kontrak Karya atau Ijin di tahun 2019. Bagi pemerintah itu bisa saja, tapi bagi investor tidak bisa. Investor itu butuh kepastian dan jaminan dalam usahanya. Bagi investor tidak bisa besok jalan, hari ini baru diberi ijin. Smelter tidak bisa dibangun di Gresik atau di Papua bila tidak ada jaminan dan kepastian usaha. Mau invest untuk kembangkan usaha lain juga tidak bisa,” kata Silas kepada Salam Papua, Senin (30/5).

Dijelaskan, Freeport saat ini mengambil sikap menunggu dan akibatnya operasional tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dampak ikutannya ikut berpengaruh pada pajak, royalty, dana satu persen dan dana-dana lain untuk kegiatan sosial development. Kalau sudah terjadi seperti ini maka pemerintah rugi, perusahaan rugi dan masyarakat Papua juga rugi.

Menurut Silas, Freeport ini bisa tidak normal atau kembali normal sangat ditentukan oleh kepastian dari kontrak karya (KK) atau ijin baru yang akan diberikan. Kondisi ketidakpastian saat ini membuat ketidakpastian juga terhadap masyarakat Papua, terlebih masyarakat asli Mimika yang selama ini sudah menggantungkan hidupnya pada dana-dana dari PT Freeport.

“Bila Freeprot tidak beroperasi secara normal maka keuntungan tidak ada. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat. Kalau semua dana yang didapat dari Freeport dihentikan, bagaimana dengan bea siswa untuk anak-anak Papua yang sudah berjalan selama ini. Kalau bea siswa dihentikan maka sama saja mau membuat masyarakat Papua kembali bodoh. Kalau dana-dana lain juga dihentikan ya sama saja dengan mau mengembalikan masyarakat Papua pakai koteka, kembali telanjang, kembali miskin. Ini namanya kemunduran bagi masyarakat Papua, dan hal ini tidak boleh terjadi,” jelas Silas yang juga salah satu senior di Manajemen PTFI.

Karena itu Silas menegaskan, KK PT Freeport atau ijin harus segera ditandatangani dalam tahun ini, tidak perlu menunggu sampai tahun 2019 mendatang. Terkait dengan hal ini, Silas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, DPRD Mimika, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua didukung penuh seluruh tokoh masyarakat segera mengambil langkah nyata, mendesak pemerintah pusat agar KK Freeport diperpanjang atau segera diterbitkan ijin baru kepada Freeport selama 20 tahun ke depan.

“Pemerintahan Jokowi sudah bagus karena memiliki komitment kuat untuk membangun Papua. Namun semua itu baru bisa berjalan maksimal bila sudah ada ijin dan Freeport kembali beroperasi normal, sehingga pajak, dana royalty, dana satu persen dan dana-dana lain untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pembangunan infrastruktur juga bisa ada seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Silas.

Silas mengakui Freeport menjadi salah satu napas bagi masyarakat Papua, karena itu pemerintah pusat harus segera memperpanjang KK atau menebirtkan ijin baru kepada Freeport. Menghambat atau mematikan Freeport sama saja dengan ini menyusahkan dan mamatikan masyarakat Papua. Tanpa Freeport tidak mungkin masyarakat Papua akan berubah, akan maju. Karena itu semua unsur pemerintahan yang ada di Mimika dan Papua, juga semua stakeholders dan tokoh-tokoh lain harus bersama-sama menyelesaikan permasalahan Freeport ini.

“Saya selama ini berjuang agar ada kesatuan pemahaman antara perusahaan dan pemerintah dalam hal ini Bupati Mimika yang juga anak asli Amungme, juga DPRD agar sama-sama maju ke Presiden Jokowi meminta agar ijin Freeport ini segera diterbitkan,” kata Silas.

Silas menjelaskan masyarakat Papua adalah rakyat Indonesia yang harus diperhatikan dan dibangun oleh Pemerintahan Jokowi.

“Kami ini bukan warga negara mana, kami ini warga negara Indonesia, ingin mau makan, mau maju. Tanpa Freeport, Mimika akan mati, masyarakat akan susah. Karena itu kami minta kontrak atau ijin Freeport harus segera diterbitkan,” tegas Silas.

Silas menambahkan sampai saat ini kursi Presiden Direktur (Presdir) PTFI belum ada kepastian, salah satu penyebabnya karena KK atau ijin operasional Freeport belum ada. “Orang bilang untuk apa ada Presdir kalau sekarang ini masa depan Freeport tidak jelas, Presdir mau buat apa dalam kondisi seperti ini? Karena itu sekali lagi kami minta agar Presiden Jokowi segera menandatangani ijin untuk Freeport ini, agar bulan Juni atau Juli semua sudah normal kembali,” kata Silas. (irsul/yol)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel