Polisi Dalami Kasus Dugaan Keracunan Bocah
pada tanggal
Saturday, June 11, 2016

Kapolres Mimika, AKBP H Yustanto Mujiharso, melalui Wakapolres Mimika, Kompol Y Takamully, menjelaskan, pihaknya sudah pasti akan mendalami kasus dugaan keracunan minuman teh kemasan gelas yang dialami korbannya, Petronella. Saat ini untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya sementara mendalami laporan orang tua korban yang berada pada Laporan Polisi (LP).
“Soal itu kita sedang dalami. Menyangkut minuman itu apakah itu kadaluwarsa atau tidak, juga penyebabnya dan segala macam harus kita koordinasi dengan pihak medis,” jelas Takamully yang dihubungi Salam Papua, Jumat (10/9) malam.
Sebelumnya, kasus keracunan minuman teh kemasan gelas dialami Petronella dirumahnya, setelah sebelumnya membeli teh tersebut pada salah satu kios didepan rumahnya, jalan Nenas, kampung Timika Jaya-Sp2, Senin (6/6).
Usai meminum teh kemasan gelas tersebut, Petronella mengalami hal yang aneh, tenggorokannya terasa panas. Bahkan, setelah diperiksa Santi selaku orang tua korban, dalam kemasan teh tersebut terdapat benda kenyal aneh.
Korban setelah diperiksa pihak medis di Puskesmas Timika Jaya, korban dinyatakan mengalami keracunan. Dari situ orang tua korban melaporkannya ke kantor pelayan Polres Mimika dengan membuat laporan polisi. (Saldi Hermanto).