-->

Kejari Sorong Usut Proyek Fiktif di Raja Ampat

SAPA (SORONG) - Sejumlah anggaran proyek fiktif di Kabupaten Raja Ampat yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Sorong diduga mengalir kepada pengurus salah satu partai di Papua Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong Benony Kombado di Sorong, Rabu, mengatakan terkait proyek fiktif pembangunan jembatan Pulau Rumtum dan Reni Raja Ampat tahun 2014 itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaan pengurus partai berinisial ATS.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, yang bersangkutan sebagai saksi karena menurut keterangan seorang tersangka berinisial CR yang sudah ditahan oleh Kejaksaan bahwa sejumlah anggaran proyek diserahkan kepada ATS.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan ATS mengakui menerima anggaran dari tersangka CR senilai Rp400 juta, namun sudah dikembalikan lagi kepada CR senilai Rp300 juta dan sisa Rp100 juta tidak dapat dijelaskan oleh saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Anggaran tersebut dikirim oleh tersangka CR ke rekening pribadi ATS yang diduga guna mengurus surat rekomendasi partai terkait pemilihan kepala daerah Raja Ampat pada Desember 2015.

"Masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ATS terkait aliran dana tersebut. Kami akan jadwalkan pemeriksaan itu pada pekan depan," kata dia.

Proyek pembangunan jembatan Pulau Rumtum dan Reni Raja Ampat itu menggunakan dua sumber anggaran, yakni APBN senilai Rp4 miliar dan APBD senilai Rp400 juta.

"Anggaran proyek pembangunan jembatan tersebut sudah dicairkan 100 persen namun sampai sekarang jembatan tidak dibangun atau proyek fiktif," kata dia. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel