-->

Pemkab Mimika dan BPOM-RI Lakukan MoU

penandatangan MoU oleh bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE bersama  kepala Balai Besar Obat Dan Makan ( BPOM ) Propinsi papua Drs HG Kakirisa.
SAPA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Mimika bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI), melakukan penandatanganan Memorandun of Understanding (Mou) terkait pengawasan obat dan makanan secara terpadu. 

Penandatangan MoU antara Pemkab Mimika dan BPOM-RI, dilakukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE bersama kepala BPOM-RI Provinsi Papua, Drs HG Kakirisa. Penandatangan berlangsung dirumah negara dan dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (8/6).

Bupati Mimika dalam sambutanya, mengatakan,  penandatanganan MoU tentang pengawasan obat dan makanan secara terpadu dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Sehingga MoU ini dikatakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pentingnya  keterpaduan ini sebagai  upaya meningkatkan pengawasan pangan di Kabupaten Mimika, dimana pangan yang di perjualbelikan dan dikonsumsi masyarakat harus aman, harus menyentuh sebagian sektor  lain. Pangan yang dijajakan resto, pasar, jasa boga, harus aman dikonsumsi oleh masyarakat, dalam hal ini peran pemerintah daerah melalui dinas terkait dan BPOM sangat penting untuk memastikan pangan tersebut aman,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan keterpaduan ini harus dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing pihak dalam mewujudkan  pangan yang aman di Kabupaten Mimika. Maka dengan dilakukanya penandatangan MoU ini, menjadi bukti bahwa Pemkab Mimika komitmen dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan  secara terpadu di Kabupaten mimika.

Bupati berharap dari perjanjian kerja sama ini Pemkab Mimika bersama BPOM  lebih solid melindungi masyarakat Mimika dalam memperoleh obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat.

“Kerja sama ini bukan hanya bersifat insidentil, tetapi prevetif, karena masyarakat setiap harinya sangat membutuhkan obat makanan yang harus dilindungi dan dilakukan deteksi dini terhadap bahan berbahaya, serta upaya mencegah perilaku produsen yang menginginkan untung besar menggunakan bahan berbahaya, dengan cara mengatasi beredarnya bahan berbahaya,” terangnya.

Kepala BPOM-RI Propinsi Papua dalam sambutanya mengatakan, dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, perlu  menetukan kerja sama lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah.

“Kami melaksanakan pengawasan rutin berupa pemeriksaan saran yang sudah ditentukan, kemudian sample produk dan melakukan pengujian, untuk menjamin mutu dari produk tersebut,” kata Kakirisa. 

Ditambahkan bahwa BPOM memiliki beberapa program inisiatif, seperti diantaranya gerakan bagaimana memberdayakan masyarakat desa, agar mengerti tentang keamanan obat dan makanan. Selain itu pasar dan bahan berbahahya, juga program jajanan bahaya anak sekolah. 

“Untuk program  jajanan bahaya anak sekolah, pihaknya sangat mengharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mengawal anak-anak generasi penerus, sebab rentan terhadap penyakit,” ungkapnya.

BPOM dalam hal ini berterima kasih kepada Pemkab Mimika, yang mana sampai sampai saat ini tidak terdapat permasalahan yang dihadapi BPOM Provinsi Papua saat melakukan pengawasan di Kabupaten Mimika.

“Keberhasilan dan kesinambungan program, kadang-kadang tidaklanjut dari temuan yang harus kita  lanjutkan, misalnya ada saran-saran kesehatan yang membuat pelanggaran. Kita hanya memberikan rekomendasi dan eksekusinya adalah pemda. Oleh karena itu lewat MoU ini kita dapat berkesinambungan, yang dibuat berdasarkan niat baik dan tidak ada yang dirugikan. Selain itu juga untuk meningkatkan keamanan untuk diri sendiri dan masyarakat,” paparnya.(Indri Yani Pariury)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel