Pemkab Asmat Cetus Pakta Integritas Pendidikan
pada tanggal
Tuesday, June 7, 2016
![]() |
Bupati Asmat, Elisa Kambu |
SAPA (MERAUKE) – Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua, mencetus Pakta Integritas Pendidikan. Sebanyak 221 kepala kampung menandatangani pakta integritas itu sebagai sebuah komitmen mendorong pendidikan di pedalaman Asmat.
“Salah satu pointnya, para kepala kampung wajib menyekolahkan anaknya, minimal selesai SMA. Jika tidak, yang bersangkutan siap dicopot dari jabatannya,” kata Bupati Asmat, Elisa Kambu, Senin (6/6).
Menurutnya, sebanyak 221 kepala kampung bersama Bupati dan Wakil Bupati Asmat menandatangani pakta integritas itu. Katanya, upaya itu sebagai langkah awal pemerintah membangun pendidikan di Asmat.
Olehnya, kepala kampung sebagai ujung tombak pemerintahan wajib memberi teladan bagi masyarakat. Komitmen pendidikan di Asmat dalam rangka membangun sumber daya manusia di daerah itu.
“Kepala kampung menjadi teladan bagi masyarakat. Jika anaknya ada 5 orang, minimal 2 orang sekolah hingga SMA. Jika putus sekolah, kepala kampung yang dicopot,” tegasnya.
Point lainnya, demikian Kambu, para kepala kampung wajib mendata jumlah anak yang telah lulus SMA dan ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Pemerintah kampung wajib membiayai melalui dana kampung.
Sementara untuk lulusan SMA yang ingin kuliah di bidang keahlian khusus, misalnya sekolah penerbangan dan dokter, akan dibiayai oleh Pemkab Asmat.
“Dana kampung hampir Rp800 juta/kmpung. Dan itu sudah ada porsi-porsinya, salah satunya untuk pendidikan. Jadi pemerintah kampung wajib menganggarkan biaya kuliah,” tuturnya.
Tambahnya, Pemkab Asmat juga menugaskan para kepala sekolah untuk mengontrol kinerja para guru di daerah itu.
“Kita akan mendata semua guru, dan kepala sekolah wajib melaporkan tingkat kehadiran dan kinerja di lapangan. Kalau ada guru yang tak mampu, kita bisa gantikan. Masih banyak orang yang ingin mengabdi,” tegasnya.(Emanuel)