-->

Pembangunan UPTD di Kokonao dan Tembagapura Tunggu SK

SAPA (TIMIKA) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Bartholomeus Kunong mengatakan, pembangunan 2 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kokonao, Distrik Mimika Barat dan Tembagapura, Distrik Tembagapura tahun ini akan dikerjakan, namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) rolling Pejabat.

Kata dia, dirinya mengakui bahwa pembangunan UPTD di Kokonao dan Tembagapura akan dilaksanakan pada tahun ini, dikarenakan kedua UPTD tersebut tercantum didalam DPA sehingga harus dilakukan pembangunan secara bertahap, namun sejauh ini proyek tersebut belum bejalan akibat SK Rolling pejabat belum diterima.

Menurutnya, proyek tersebut harus berdasarkan pada SK, sehingga apabila SK Rolling tersebut telah dibagi pihaknya akan langsung melaksanakan proyek tersebut, berhubung saat ini telah sampai pada pertengahan tahun sehingga proyek tersebut harus segera dilaksanakan.

“Untuk UPTD itu nanti pembangunannya bertahap jadi di Kokonao dan Tembagapura nanti tahun ini kita akan siapkan hanya saja tenaga untuk penempatan tenaganya eselon dan tidak mungkin dari dinas dan itu ada SK Bupati,” ujar Bartholoeus saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/6).

Lanjut Kunong, dirinya menilai kantor distrik telah ada sehingga pembangunan UPTD tersebut sebagai tambahan yang bersebelahan dengan kantor Distrik untuk operasional petugas capil. Sehingga kedua UPTD tersebut direncanakan akan dibangun tahun ini karena telah tercantum didalam DPA, namun dirinya mengalami kendala dalam pelayanan dalam artian jaringan.

“Kantor Distrik sudah ada jadi nanti kita tinggal tambah kantor untuk petugas capil itu, tapi realisasi untuk UPTD diharapkan tahun ini karena sudah ada di DPA, Cuma untuk pelayanan yang kita masih tunggu,” jelasnya.

Lebih lanjut Kunong menjelaskan UPTD tersebut berkaitan dengan jaringan, yang nantinya akan berfungsi untuk melakukan pelayanan di kampung-kampung, sejauh ini pihaknya masih mengalami kendala akibat dari menang tender antara Indosat dan Telkomsel, sehingga perlu penyesuaian dari pihak Telkomsel dengan menyiapkan alat-alat tersebut.

“UPTD itu berkaitan dengan alat, kemudian alat itu tidak berfungsi kalau jaringan tidak berfungsi kan ini Indosat dan Telkomsel. Dulukan jaringannya itu pakai Indosat jadi jaringannya itu sampai dikampung-kampung sekarang yang menang tender itu Telkomsel jadi ada penyesuaian,” jelasnya.

Akibat dari belum adanya alat untuk menghubungkan jaringan terkait dengan pelayanan, membuat pihaknya harus memusatkan pelayanan kepada masyarakat di kantor Disdukcapil, oleh sebab itu dirinya mengharapkan pengadaan alat tersebut sehingga pelayanan bisa terpusatkan di masing-masing distrik.

“Jadi untuk sementara belum dan kita terpusat di Kantor Dispencapil,” pungkasnya (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel