KPPA RI Lakukan Kajian Bersama PSWU
pada tanggal
Saturday, June 18, 2016
SAPA (TIMIKA) - Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) akan melakukan pengkajian besar bersama Pusat Studi Wanita Universitas Cenderawasih (PSWU) terkait banyaknya lokalisasi atau tempat pelacuran yang berada di Kabupaten Mimika .
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Indonesia Yohanna Yembise mengatakan, pihaknya telah menerima 5 proposal terkait penanggulangan KDRT di Mimika, sehingga sekarang akan ditentukan judul dari lima proposal yang telah diterima untuk masuk pada pengkajian. Maka dengan adanya kajian itu, pihaknya bisa menjadikan referensi untuk membuat kebijakan – kebijakan khusus di Mimika.
“Kami sudah menerima beberapa proposal yang menyangkut KDRT. Maka dengan adanya proposal tersebut, kami bersama PSWU akan bersama sama melakukan kajian khusus penyebab KDRT serta cara menanggulanginya,” ujarnya
Ia menerangkan, dalam kajian yang akan kami lakukan tentunya bertujuan mencari sebab dan akibat dari terjadinya KDRT dan penelantaran anak. Ia menyatakan seperti keterkaitan antara minuman keras (miras) dan KDRT, lokalisasi dengan KDRT, serta hal-hal lain yang berujung pada kehancuran rumah tangga.
Terkait dengan maraknya peredaran miras dan lokalisasi, maka menteri Yohana berharap, agar Pemkab Mimika bisa menerapkan Perda Khusus yang bisa menekan atau menghapus keleluasaan para pengusaha miras dan lokalisasi.
Ia menilai, hal ini harus diberlakukan karena banyaknya perceraian, penelantaran keluarga dan anak, KDRT, serta kekerasan seksual terhadap anak itu disebabkan oleh miras dan pelacuran.
“Berdasarkan survei yang sudah kami lakukan, pelacuran dan miras itu paling menonjol sebagai penyebab perceraian, kekerasan seksual terhadap anak, KDRT, dan kasus pembunuhan,” ungkap Yohana . (CR1)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Indonesia Yohanna Yembise mengatakan, pihaknya telah menerima 5 proposal terkait penanggulangan KDRT di Mimika, sehingga sekarang akan ditentukan judul dari lima proposal yang telah diterima untuk masuk pada pengkajian. Maka dengan adanya kajian itu, pihaknya bisa menjadikan referensi untuk membuat kebijakan – kebijakan khusus di Mimika.
“Kami sudah menerima beberapa proposal yang menyangkut KDRT. Maka dengan adanya proposal tersebut, kami bersama PSWU akan bersama sama melakukan kajian khusus penyebab KDRT serta cara menanggulanginya,” ujarnya
Ia menerangkan, dalam kajian yang akan kami lakukan tentunya bertujuan mencari sebab dan akibat dari terjadinya KDRT dan penelantaran anak. Ia menyatakan seperti keterkaitan antara minuman keras (miras) dan KDRT, lokalisasi dengan KDRT, serta hal-hal lain yang berujung pada kehancuran rumah tangga.
Terkait dengan maraknya peredaran miras dan lokalisasi, maka menteri Yohana berharap, agar Pemkab Mimika bisa menerapkan Perda Khusus yang bisa menekan atau menghapus keleluasaan para pengusaha miras dan lokalisasi.
Ia menilai, hal ini harus diberlakukan karena banyaknya perceraian, penelantaran keluarga dan anak, KDRT, serta kekerasan seksual terhadap anak itu disebabkan oleh miras dan pelacuran.
“Berdasarkan survei yang sudah kami lakukan, pelacuran dan miras itu paling menonjol sebagai penyebab perceraian, kekerasan seksual terhadap anak, KDRT, dan kasus pembunuhan,” ungkap Yohana . (CR1)