-->

Kemenhub Dipastikan Kelola Bandara Mozes Kilangin

Jhon Rettob
SAPA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Informatika Jhon Rettob memastikan bahwa, Bandara Mozes Kilangin nantinya akan dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kata Rettob, pada tanggal 16 Juni mendatang, Tim dari Kemenhub dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan meninjau Bandara Mozes Kilangan. 

Kunjungan dari dua Kementerian itu, menurut Rettob guna menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat dalam satu MoU pada tahun 2014 lalu. Dimana, Pemkab Mimika, Pemerintah Pusat dan PT Freeport Indonesia menyepakati bahwa, Bandara Mozes Kilangan nantinya akan menjadi Bandara Umum. Sehingga akan dibentuk satu Unit Penyelenggara Bandar Udara Umum (UPBU). 

Dikatakan Rettob, Bandara tersebut nantinya akan dikelola oleh Kemenhub, dikarekan Pemkab Mimika belum mampu untuk mengelola Bandara kelas satu yang membutuhkan SDM yang banyak dan anggaran yang tidak sedikit.

“Kenapa Kementerian Perhubungan yang kelola? Karena Pemerintah Daerah belum sanggup mengoperasikan Bandara sebesar ini. Sebab, Bandara ini Bandara kelas satu, sehingga kita butuh SDM yang banyak, juga biaya yang banyak untuk pengoperasianya,”ujar Rettob ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/6). 

Rettob menyebutkan, untuk mengelola Bandara kelas satu membutuhkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk satu tahun. Sedangkan, dari hitungan yang ada saat ini Pemkab Mimika baru bisa menghasilkan kurang lebih Rp7 miliar dalam satu tahun untuk mengelola Bandara Mozes Kilangin.

“Untuk Bandara kelas satu  pengelolahanya kita butuh uang  satu tahun Rp10 miliar. Sedangkan, kita hitung kita baru bisa menghasilkan kurang lebih Rp7 miliar, sehingga masih ada selisih Rp3 miliar. Belum lagi tenaga SDM untuk pembayaran gaji, dan menyekolahkan mereka untuk mendapatkan sertifikasi paling tidak harus disiapkan dana sekitar Rp10-15 miliar,” jelas Rettob.

Sebelumnya pada Tahun 2013 lalu, PT Freeport Indonesia  dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan  bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, menandatangani kesepakatan bersama pengembangan dan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin.

Bandara Mozes Kilangin awalnya milik Freeport sebagai fasilitas khusus perusahaan. Namun, seiring dengan kebutuhan masyarakat Timika, bandara ini diserahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah dan dibuka untuk umum.

Untuk mengembangkan Bandara ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD dan dana corporate sosial and responsibility (CSR) dari Freeport.  

Apa yang dilakukan freeport dengan menyerahkan Bandara yang sudah dibangun ini, tentunya merupakan wujud nyata dari freeport, jika kepentingan masyarakat adalah tujuan utama dari perusahaan pertambangan terbesar ini. (Indri Yani Pariury) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel