Kapolda Waterpauw Ingin Amankan Puncak Jaya, Pucak dan Lanny Jaya
pada tanggal
Thursday, June 23, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Kepolisian Daerah Papua akan menggelar penegakan hukum di kawasan "segitiga hitam" yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Lanny Jaya yang selama ini menjadi basis kelompok sipil bersenjata.
Penegakan hukum akan dilaksanakan setelah Idul Fitri yang akan diawali dengan dikeluarkannya maklumat
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di kawasan yang masuk dalam segitiga hitam pada Kamis di Jayapura, mengatakan, sebelum dikeluarkannya "maklumat kapolda" telah berupaya untuk bertemu dengan gubernur dan DPRP untuk memaparkan rencana tersebut namun belum bisa terealisasi karena tidak berada ditempat.
Awalnya sebelum penegakan hukum dilaksanakan terlebih dahulu akan dipaparkan dan menjelaskan rencana tersebut pemerintah daerah dan perangkatnya termasuk DPRP Papua atau menggunakan komunikasi yang tepo seliro.
Namun rencana tersebut belum dapat terealisasi hingga kini sehingga pihaknya akan melaksanakannya sesuai jadwal, kata Irjen Pol Waterpauw seraya menambahkan, pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Mabes Polri.
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan konsultasi dengan pakar hukum sehingga langkah yang akan ditempuh dapat dipertanggungjawabkan, kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.
Menurut perwira tinggi ini, dalam melaksanakan penegakan hukum pihaknya akan meminta bantuan Kodam XVII Cenderawasih.
Belum dapat dipastikan sampai berapa lama kegiatan itu dilaksanakan karena masih direncanakan termasuk pembiayaannya.
"Target dari kegiatan tersebut adalah mengeliminasi (menekan) kelompok bersenjata terutama kelompok Yambi yang sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (ant)
Penegakan hukum akan dilaksanakan setelah Idul Fitri yang akan diawali dengan dikeluarkannya maklumat
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di kawasan yang masuk dalam segitiga hitam pada Kamis di Jayapura, mengatakan, sebelum dikeluarkannya "maklumat kapolda" telah berupaya untuk bertemu dengan gubernur dan DPRP untuk memaparkan rencana tersebut namun belum bisa terealisasi karena tidak berada ditempat.
Awalnya sebelum penegakan hukum dilaksanakan terlebih dahulu akan dipaparkan dan menjelaskan rencana tersebut pemerintah daerah dan perangkatnya termasuk DPRP Papua atau menggunakan komunikasi yang tepo seliro.
Namun rencana tersebut belum dapat terealisasi hingga kini sehingga pihaknya akan melaksanakannya sesuai jadwal, kata Irjen Pol Waterpauw seraya menambahkan, pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Mabes Polri.
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan konsultasi dengan pakar hukum sehingga langkah yang akan ditempuh dapat dipertanggungjawabkan, kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.
Menurut perwira tinggi ini, dalam melaksanakan penegakan hukum pihaknya akan meminta bantuan Kodam XVII Cenderawasih.
Belum dapat dipastikan sampai berapa lama kegiatan itu dilaksanakan karena masih direncanakan termasuk pembiayaannya.
"Target dari kegiatan tersebut adalah mengeliminasi (menekan) kelompok bersenjata terutama kelompok Yambi yang sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (ant)