DPRP Papua Akan Pantau Pedagang Nakal
pada tanggal
Thursday, June 2, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Komisi II DPR Papua berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan swalayan yang ada di Kota Jayapura. Sidak akan direncanakan dilakukan dalam waktu dekat dan akan melibatkan instansi terkait pemerintah setempat.
Anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim mengatakan, sidak bertujuan memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar menjelang Ramadhan. Pengalaman selama ini, ketika menjelang Ramadhan, ada pedagang 'nakal' yang menaikkan harga dagangannya secara sepihak. Hal inilah yang akan diantisipasi pihaknya agar tak merugikan konsumen.
"Biasanya jelang Ramadhan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru, pedagang menaikkan harga secara sepihak. Harga barang dari distributor belum naik tapi pedagang sudah menaikkan duluan. Kadang barang stok lama yang diambil dari distributor dengan harga normal, namun dinaikkan harganya menjelang hari besar atau hari raya keagamaan. Itukan sudah tidak benar," kata Mustakim kepada Salam Papua, Rabu (1/6).
Katanya, pedagang harusnya bijaksana dan jujur kepada konsumen. Meski distributor menaikkan harga kebutuhan menjelang hari keagamaan, namun jika pedagang masih menjual barang stok lama, yang dibeli dengan harga normal harusnya jangan dinaikkan harganya.
"Kalau barang yang dijual itu stok yang baru didatangkan ketika distributor menaikkan harga, tak masalah. Tapi itupun dengan harga yang wajar. Namun kalau barang stok lama juga harganya dinaikkan seperti barang yang didatangkan ketika distributor sudah menaikkab harga, itu merugikan konsumen," ucapnya.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II DPR Papua, Nikius Bugiangge. Menurutnya, terkadang menjelang hari raya keagamaan, pedagang berspekulasi harga bahan pokok. Meski distributor tak menaikkan harga barang, namun pedagang menaikkan harga secara sepihak.
"Sering alasan naikknya harga kebutuhan pokok jelang hari raya keagamaan stok terbatas karena permintaan meningkat sehingga harga naik," kata Nikius.
Katanya, jika ada pedagang 'nakal' yang menaikkan harga sepihak, instansi terkait perlu memberikan sanksi. Misalnya mencabut surat izinnya selama jangka waktu tertetu atau sanksi lainnya. (Arjun)
Anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim mengatakan, sidak bertujuan memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar menjelang Ramadhan. Pengalaman selama ini, ketika menjelang Ramadhan, ada pedagang 'nakal' yang menaikkan harga dagangannya secara sepihak. Hal inilah yang akan diantisipasi pihaknya agar tak merugikan konsumen.
"Biasanya jelang Ramadhan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru, pedagang menaikkan harga secara sepihak. Harga barang dari distributor belum naik tapi pedagang sudah menaikkan duluan. Kadang barang stok lama yang diambil dari distributor dengan harga normal, namun dinaikkan harganya menjelang hari besar atau hari raya keagamaan. Itukan sudah tidak benar," kata Mustakim kepada Salam Papua, Rabu (1/6).
Katanya, pedagang harusnya bijaksana dan jujur kepada konsumen. Meski distributor menaikkan harga kebutuhan menjelang hari keagamaan, namun jika pedagang masih menjual barang stok lama, yang dibeli dengan harga normal harusnya jangan dinaikkan harganya.
"Kalau barang yang dijual itu stok yang baru didatangkan ketika distributor menaikkan harga, tak masalah. Tapi itupun dengan harga yang wajar. Namun kalau barang stok lama juga harganya dinaikkan seperti barang yang didatangkan ketika distributor sudah menaikkab harga, itu merugikan konsumen," ucapnya.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II DPR Papua, Nikius Bugiangge. Menurutnya, terkadang menjelang hari raya keagamaan, pedagang berspekulasi harga bahan pokok. Meski distributor tak menaikkan harga barang, namun pedagang menaikkan harga secara sepihak.
"Sering alasan naikknya harga kebutuhan pokok jelang hari raya keagamaan stok terbatas karena permintaan meningkat sehingga harga naik," kata Nikius.
Katanya, jika ada pedagang 'nakal' yang menaikkan harga sepihak, instansi terkait perlu memberikan sanksi. Misalnya mencabut surat izinnya selama jangka waktu tertetu atau sanksi lainnya. (Arjun)