Dewan Harap RSUD Mimika Kelola Keuangan Sendiri
pada tanggal
Saturday, June 25, 2016
SAPA (TIMIKA) – Anggota Komisi C DPRD Mimika berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat mengelolah keuangannya sendiri di tahun 2017.
Kunjungan di RSUD Mimika pada Jumat (24/6) dipimpin langsung Ketua Komisi, Nurman S. Karupukaro bersama anggota komisi lainnya diantaranya, Yohanis Felix Helyanan, Tadeus Kwalik, Yohanis Wantik dan Elias Mirib.
Kunjungan yang dilakukan para wakil rakyat ini menyusul adanya keluhan masyarakat atas sarana dan prasarana serta pelayanan RSUD yang dinilai tidak maksimal.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait beberapa hal yaitu bangsal-bangsal, air, kebersihan, dan makanan yang kurang memuaskan. Ini menjadi perhatian Komisi C, dan menjadi perhatian kita bersama. Karena itu kita sharing antara Komisi C dan pihak BLUD biar apa yang bisa Komisi lakukan untuk membantu realisasi anggaran untuk pembangungan di BLUD ini,” ungkap Nurman dalam pertemuan bersama pihak BLUD di Aula, Jumat (24/6).
Anggota Komisi C Yohanis Felix Helyanan menambahkan, sebenarnya dari tahun-tahun sebelumnya sudah ada pengaduan tentang pelayanan di RSUD. Sehingga saat pembahasan di Jayapura itu, pimpinan sampai anggota semua sampaikan kekecewaan tentang pelayanan ini.
“Kita sudah berusaha mau jadi BLUD, tapi kalau pelayanan model begini kita bisa nyatakan ini Sumber Daya Manusia (SDM) belum siap. Karena mungkin hanya mau pikirkan kesejahteraan saja, bukan pelayanan,” ungkap John Tie sapaan akrabnya.
Dikatakan John Tie, apabila rumah sakit ini belum mampu menjadi BLUD, maka sebaiknya dikembalikan lagi menjadi RSUD.
“Banyak keluhan dari masyarakat, sehingga saya sendiri sudah sampaikan ke teman-teman kalau tidak mampu jadi BLUD kembalikan saja ke RSUD. Jangan jadi BLUD terus segala sesuatu mau dibikin sendiri dan akhirnya menjadi kacau,” ujar John Tie.
Lanjut John Tie, apabila dikembalikan lagi menjadi RSUD maka, Pemerintah Kabupaten bisa memantau langsung. Sebab jika terus dengan kondisi seperti ini maka, percuma saja ada dokter ahli tetapi pelayanannya tidak memuaskan masyarakat.
Selain itu, kata John Tie kesejahteraan petugas rumah sakit juga harus diperhatikan.
“Kembali ke RSUD biar Pemerintah Daerah bisa memantau langsung. Tapi kalau model kayak begini, harus pakai juru bicara rumah sakit segala supaya bagaimana memback up kekurangan yang ada di Rumah Sakit ini kurang etis kurang bagus. Sudah banyak keluhan dari masyarakat, ini yang diutamakan kesejahteraan petugas. Biar pakai dokter ahli berapa banyak, tapi kalau situasi dan kondisi seperti ini kasihan,” tambah John Tie.
Sementara itu, Direktur BLUD melalui Kepala Tata Usha Drs. Edy Paundanan, APT menjelaskan, terkait kekurangan seprey di bangsal-bangsal untuk tahun ini sudah pengadaan. Kendala saat ini adalah SK pelantikan diterima akhir Mei lalu sehingga sementara dalam proses.
Kabid Pelayanan BLUD Mimika dr. Ruth Ramba menambahkan RSUD ini status BLUD sejak 2012. Dalam artian BLUD ini tidak terpisah dari Rumah Sakit.
“Jadi kita ini Rumah Sakit yang BLUD, ini hanya berbeda di dalam sistem pengelolaan keuangan. Jadi lainnya sama saja, tetap sebagai SKPD dari Pemerintah Daerah,” ungkap Dr.Ruth.
Lanjut dr.Ruth, dalam pengelolaan keuangan rumah sakit diberi fleksibilitas untuk pengelolaan keuangan. Dalam artinya bukan sesuka hati RSUD untuk mempergunakan uang tersebut, karena BLUD harus integrasikan yang namanya Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan RKA, sehingga tetap masuk di sistem keuangan daerah.
“ Tahun 2012-2014 BLUD itu tetap statusnya, tapi dalam sistem keuangan masih diatur, diberi hanya sekian yang dikelola. Sekarang 2016 sudah sekitar 80% yang dikelola. Kami tidak bisa pergunakan uang itu kalau bukan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) itu. Itu menjadi permasalahan kami, sehingga kurang pemeliharaan karena dibatasi sehingga sesuaikan dengan dana yang ada,” jelas dr.Ruth.
Menanggapi pertemuan antara Komisi C dan pihak BLUD, Nurman mengatakan, masih banyak catatan yang ditemukan di BLUD. Diantaranya, masalah pelayanan, bangsal-bangsal, air, serta masalah makan.
“DPRD mengambil kesimpulan yang sudah status BLUD saat ini mau ditingkatkan, dari grade C ke grade B. Kenapa begitu supaya dalam pengelolaan BLUD itu untuk pengelolaan keuangan tidak lagi mengelola keuangan setengah-setengah,” ungkap Nurman.
Untuk itu kata Nurman, pihaknya akan memberikan rekomendasi ini kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE agar BLUD dapat mengelola keuangannya sendiri.
“Kita akan memberikan rekomendasi ini kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, untuk BLUD mengelola keuangan secara 100%. Supaya untuk obat, kebersihan, air, dan makanan tidak tersendat seperti sekarang ini,” tambah Nurman.
Nurman mengharapkan tahun ini sudah diberikan kewenangan penuh secara utuh kepada RSUD dalam hal ini BLUD untuk 2017, sehingga semua tentang penanganan, kegiatan lain untuk meningkatkan pelayanan di BLUD ini berjalan dengan baik. Sehingga kelengkapan tidak terhambat oleh terlambatnya dana. (Maria Welerubun)
Kunjungan di RSUD Mimika pada Jumat (24/6) dipimpin langsung Ketua Komisi, Nurman S. Karupukaro bersama anggota komisi lainnya diantaranya, Yohanis Felix Helyanan, Tadeus Kwalik, Yohanis Wantik dan Elias Mirib.
Kunjungan yang dilakukan para wakil rakyat ini menyusul adanya keluhan masyarakat atas sarana dan prasarana serta pelayanan RSUD yang dinilai tidak maksimal.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait beberapa hal yaitu bangsal-bangsal, air, kebersihan, dan makanan yang kurang memuaskan. Ini menjadi perhatian Komisi C, dan menjadi perhatian kita bersama. Karena itu kita sharing antara Komisi C dan pihak BLUD biar apa yang bisa Komisi lakukan untuk membantu realisasi anggaran untuk pembangungan di BLUD ini,” ungkap Nurman dalam pertemuan bersama pihak BLUD di Aula, Jumat (24/6).
Anggota Komisi C Yohanis Felix Helyanan menambahkan, sebenarnya dari tahun-tahun sebelumnya sudah ada pengaduan tentang pelayanan di RSUD. Sehingga saat pembahasan di Jayapura itu, pimpinan sampai anggota semua sampaikan kekecewaan tentang pelayanan ini.
“Kita sudah berusaha mau jadi BLUD, tapi kalau pelayanan model begini kita bisa nyatakan ini Sumber Daya Manusia (SDM) belum siap. Karena mungkin hanya mau pikirkan kesejahteraan saja, bukan pelayanan,” ungkap John Tie sapaan akrabnya.
Dikatakan John Tie, apabila rumah sakit ini belum mampu menjadi BLUD, maka sebaiknya dikembalikan lagi menjadi RSUD.
“Banyak keluhan dari masyarakat, sehingga saya sendiri sudah sampaikan ke teman-teman kalau tidak mampu jadi BLUD kembalikan saja ke RSUD. Jangan jadi BLUD terus segala sesuatu mau dibikin sendiri dan akhirnya menjadi kacau,” ujar John Tie.
Lanjut John Tie, apabila dikembalikan lagi menjadi RSUD maka, Pemerintah Kabupaten bisa memantau langsung. Sebab jika terus dengan kondisi seperti ini maka, percuma saja ada dokter ahli tetapi pelayanannya tidak memuaskan masyarakat.
Selain itu, kata John Tie kesejahteraan petugas rumah sakit juga harus diperhatikan.
“Kembali ke RSUD biar Pemerintah Daerah bisa memantau langsung. Tapi kalau model kayak begini, harus pakai juru bicara rumah sakit segala supaya bagaimana memback up kekurangan yang ada di Rumah Sakit ini kurang etis kurang bagus. Sudah banyak keluhan dari masyarakat, ini yang diutamakan kesejahteraan petugas. Biar pakai dokter ahli berapa banyak, tapi kalau situasi dan kondisi seperti ini kasihan,” tambah John Tie.
Sementara itu, Direktur BLUD melalui Kepala Tata Usha Drs. Edy Paundanan, APT menjelaskan, terkait kekurangan seprey di bangsal-bangsal untuk tahun ini sudah pengadaan. Kendala saat ini adalah SK pelantikan diterima akhir Mei lalu sehingga sementara dalam proses.
Kabid Pelayanan BLUD Mimika dr. Ruth Ramba menambahkan RSUD ini status BLUD sejak 2012. Dalam artian BLUD ini tidak terpisah dari Rumah Sakit.
“Jadi kita ini Rumah Sakit yang BLUD, ini hanya berbeda di dalam sistem pengelolaan keuangan. Jadi lainnya sama saja, tetap sebagai SKPD dari Pemerintah Daerah,” ungkap Dr.Ruth.
Lanjut dr.Ruth, dalam pengelolaan keuangan rumah sakit diberi fleksibilitas untuk pengelolaan keuangan. Dalam artinya bukan sesuka hati RSUD untuk mempergunakan uang tersebut, karena BLUD harus integrasikan yang namanya Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan RKA, sehingga tetap masuk di sistem keuangan daerah.
“ Tahun 2012-2014 BLUD itu tetap statusnya, tapi dalam sistem keuangan masih diatur, diberi hanya sekian yang dikelola. Sekarang 2016 sudah sekitar 80% yang dikelola. Kami tidak bisa pergunakan uang itu kalau bukan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) itu. Itu menjadi permasalahan kami, sehingga kurang pemeliharaan karena dibatasi sehingga sesuaikan dengan dana yang ada,” jelas dr.Ruth.
Menanggapi pertemuan antara Komisi C dan pihak BLUD, Nurman mengatakan, masih banyak catatan yang ditemukan di BLUD. Diantaranya, masalah pelayanan, bangsal-bangsal, air, serta masalah makan.
“DPRD mengambil kesimpulan yang sudah status BLUD saat ini mau ditingkatkan, dari grade C ke grade B. Kenapa begitu supaya dalam pengelolaan BLUD itu untuk pengelolaan keuangan tidak lagi mengelola keuangan setengah-setengah,” ungkap Nurman.
Untuk itu kata Nurman, pihaknya akan memberikan rekomendasi ini kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE agar BLUD dapat mengelola keuangannya sendiri.
“Kita akan memberikan rekomendasi ini kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, untuk BLUD mengelola keuangan secara 100%. Supaya untuk obat, kebersihan, air, dan makanan tidak tersendat seperti sekarang ini,” tambah Nurman.
Nurman mengharapkan tahun ini sudah diberikan kewenangan penuh secara utuh kepada RSUD dalam hal ini BLUD untuk 2017, sehingga semua tentang penanganan, kegiatan lain untuk meningkatkan pelayanan di BLUD ini berjalan dengan baik. Sehingga kelengkapan tidak terhambat oleh terlambatnya dana. (Maria Welerubun)