Dana Insentif Guru Segera Diusut
pada tanggal
Wednesday, June 29, 2016
Yohanes Wantik |
SAPA (TIMIKA) - Ketua Fraksi Hati Amanat Rakyat yang juga anggota Komisi C DPRD Mimika, Yohanes Wantik meminta pihak Kepolisian Mimika dalam hal ini penyidik, untuk segera mengusut dana insentif guru baik itu tenaga honor maupun PNS yang sudah pernah dilaporkan.
“Sebagai putra daerah sangat menyesalkan itu, kasus yang sudah diadukan atau dilaporkan itu harus diungkap dan diusut tuntas sehingga tidak terulang pada pejabat daerah lainnya. Karena Kabupaten ini merupakan Kabupaten lahan bisnis bagi orang lain,”ungkap Wantik kepada para wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Selasa (28/6).
Lanjut Wantik kasus ini sudah cukup lama penanganannya oleh Kepolisian dalam hal ini penyidik Polres Mimika. Kalau memang kasus ini sudah dilaporkan, ada jadwal tahapan-tahapan penyelidikan. Sehingga sesuai dengan tahpaan pasti sudah ada siapa tersangkanya, jangan lagi menutupinya. Antisipasi jangan sampai ada kasus baru, maka kasus lama itu dihilangkan.
“Polisi harus kerja jujur dan trasparansi karena Daerah ini merupakan daerah yang memberikan modal iman. Maka siapa yang bekerja dengan jujur dan baik maka kariernya pasti lebih baik lagi,”tambah Wantik.
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Thadeus Kwalik menambahkan hal yang sama agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus dana insentif guru . Sebelumnya saat pertemuan dengan Komisi C itukan Kepala Dinas terkait katakan dana insentif itu ada, tetapi wakil Bupati katakan uang insentif itu kurang.Maka kasus ini harus secepatnya dibahas dan diungkap agar dinas-dinas lain takut. Kejadian saat itu adalah kepala dinas pendidikan dasar yang lama.
Thadeus mengingatkan agar Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dispendasbud) maupun Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) saat ini jangan sampai terjadi lagi hal yang sama.
“Fungsi kontrolnya dari Dinas kepada guru-guru yang bertugas dibeberapa sekolah itu perlu sehingga tidak terjadi kasus lagi karena takutnya siswa yang akan jadi korban. Jadi kalau bisa Dinas langsung memberikan hak-hak mereka ke para guru melalui rekening masing-masing,”ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso mengatakan kasus ini sudah ditangani secara serius. Sebab sudah ada pihak-pihak sudah membuat laporan beserta barang buktinya. Selain itu juga melakukan panggilan terhadap BPK untuk mengaudit hasil penyidikan.
“Masalah sudah kita tindaklanjuti dan risalah audit dari BPK juga kita sudah dapat kemudian mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa tuntaskan masalah ini, kenapa kita petik yang pendidikan , kalau masih seperti ini terus perkembangan bagi masyarakat Papua tidak akan maju. (Maria Welerubun)