Belum Semua Sekolah di Mimika Terapkan K-13
pada tanggal
Thursday, June 30, 2016
Jenni Ohestina Usmani |
SAPA (TIMIKA) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendasbud) Kabupaten Mimika, Jenni Ohestina Usmani, mengakui belum semua sekolah yang ada di Kabupaten Mimika menerapkan kurikulum 2013 atau K-13, baik tingkat SD maupun SMP.
“Semua sekolah belum menerapkan K-13, diusahakan tahun ajaran kedepan semua sudah bisa menerapkan K-13,” katanya saat ditemuai Salam Papua, Selasa (28/6), di SMP Negeri 2 Timika.
Menurut Jenni, faktor yang menghambat belum diterapkan K-13 secara keseluruhan, disebabkan jumlah sekolah di Kabupaten Mimika baik SD maupun SMP sangat banyak, apalagi yang berada di wilayah pedalaman maupun pesisir Mimika.
“Memang kami sudah mengundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tentang K-13, tapi banyak guru yang terlambat sehingga tidak sempat ikut terlibat dalam pelatihan-pelatihan yang sudah kami lakukan,” terangnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), telah mengatur K-13 sesuai dengan tingkatannya. Untuk tingkat SD, K-13 diterapkan pada kelas I, II, IV dan V, sedangkan untuk kelas III dan VI baru mulai diterapkan tahun depan. Sedangkan untuk tingkat SMP, K-13 diterapkan pada kelas VII dan VIII, sedangkan untuk kelas IX masih menggunakan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) dan baru akan menerapkan K-13 juga pada tahun depan.
“Tahun depan memang K-13 sudah diterapkan oleh semua sekolah, pemerintah memang sudah siasati itu dan pertama-tama mengantisipasi ujian peserta didik lebih dahulu,” jelasnya.
Dalam hal ini juga, pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas guru dalam menguasai strategi pembelajaran K-13 dan menterjemahkan K-13 dalam skenario belajar dan diterapkan kepada siswa di sekolah.
“Kami terus melakukan pelatihan K-13 sehingga para guru benar-benar memahami dan mengimplementasikannya kepada siswa,” imbuhnya.
Pihak dinas akan mengupayakan semua guru dapat terbantu dalam menerapkan K-13, sehingga diharapkan para guru terlebih kepala sekolah, tidak menunggu adanya program dari dinas maupun LPMP (Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan) provinsi, tetapi setiap sekolah dapat dengan sendirinya memprogramkan itu agar lebih efektif.
“Apalagi kita sudah siapkan instruktur dan mereka efektif. Dihimbau terus kepada sekolah untuk program K-13 ini. Jadi kepala sekolah lebih proaktif atau tanggap dengan perubahan yang ada, sehingga tim atau guru yang ada di sekolah tidak ketingalan, ini namanya perencanaan dari bawah,” jelasnya. (Ervi Ruban)