88 Ribu Penduduk di Merauke Wajib e-KTP
pada tanggal
Saturday, June 11, 2016
SAPA (MERAUKE) – Sebanyak 88.808 penduduk wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Distrik Merauke, Kabupaten Merauke. Jumlah itu diprediksi akan bertambah, mengingat kesadaran masyarakat mengurus e-KTP cukup meningkat.
“Data itu per Desember 2015, dan ini pasti akan bertambah karena yang mau mengurus e-KTP semakin banyak,” terang Kepala Distrik Merauke, Hasan Matdoan, Jumat (10/6/16).
Sebutnya ada delapan kelurahan dan dua kampung dalam wilayah Distrik Merauke. Ia merincikan, wajib e-KTP kelurahan Karang Indah sebanyak 8.140 orang, Samkai 7.276, Mandala 16.247, Maro 14.285, Kelapa Lima 12.982, Rimba Jaya 16.662, Bambu Pemali 6.229, dan Seringgu Jaya 6.173.
Sambungnya, untuk Kampung Nasem sebanyak 459 orang, dan Wasur sebanyak 355 orang.
“Total semuanya 88.808 orang yang wajib e-KTP,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Merauke, Dominikus Yomkondo menyebut tahun ini pihaknya telah mengeluarkan 115 ribu keping e-KTP. Puluhan ribu keping lagi yang belum tercetak, karena mesin sever data rusak.
“Target kita 183 ribu jiwa yang wajib milik e-KTP. Untuk distrik Merauke terbanyak, karena penduduk lebih banyak di kota. Saat ini pelayanan e-KTP dihentikan sementara, karena severnya rusak,” tuturnya.
Selain e-KTP, pelayanan kartu keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya juga terhambat karena kerusakan server. Alat (server) data itu perlu diadakan kembali, dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Alat itu tampung sekitar 263.000 data penduduk. Harus menunggu dari Jakarta untuk perbaiki atau pengadaan baru,” terangnya. (emanuel)
“Data itu per Desember 2015, dan ini pasti akan bertambah karena yang mau mengurus e-KTP semakin banyak,” terang Kepala Distrik Merauke, Hasan Matdoan, Jumat (10/6/16).
Sebutnya ada delapan kelurahan dan dua kampung dalam wilayah Distrik Merauke. Ia merincikan, wajib e-KTP kelurahan Karang Indah sebanyak 8.140 orang, Samkai 7.276, Mandala 16.247, Maro 14.285, Kelapa Lima 12.982, Rimba Jaya 16.662, Bambu Pemali 6.229, dan Seringgu Jaya 6.173.
Sambungnya, untuk Kampung Nasem sebanyak 459 orang, dan Wasur sebanyak 355 orang.
“Total semuanya 88.808 orang yang wajib e-KTP,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Merauke, Dominikus Yomkondo menyebut tahun ini pihaknya telah mengeluarkan 115 ribu keping e-KTP. Puluhan ribu keping lagi yang belum tercetak, karena mesin sever data rusak.
“Target kita 183 ribu jiwa yang wajib milik e-KTP. Untuk distrik Merauke terbanyak, karena penduduk lebih banyak di kota. Saat ini pelayanan e-KTP dihentikan sementara, karena severnya rusak,” tuturnya.
Selain e-KTP, pelayanan kartu keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya juga terhambat karena kerusakan server. Alat (server) data itu perlu diadakan kembali, dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Alat itu tampung sekitar 263.000 data penduduk. Harus menunggu dari Jakarta untuk perbaiki atau pengadaan baru,” terangnya. (emanuel)