-->

Silas Natkime Minta Penegakkan Hukum

SAPA (TIMIKA) – Tokoh masyarakat Papua, Silas Natkime meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Polri dan TNI di daerah ini untuk menegakkan hukum. Siapa pun yang membunuh orang, merusak atau membakar harta atau barang milik orang lain, itu adalah tindakan kriminal dan pelakunya harus ditangkap dan diproses secara hukum.

“Pemerintah, TNI dan Polri adalah wakil Allah yang harus menegakkan hukum untuk menjaga dan melindungi rakyat. Pemerintah, Polri dan TNI harus menjalankan undang-undang dan norma hukum yang ada. Siapa pun yang melanggar undang-undang dan norma hukum harus ditindak tegas secara pidana, harus dihukum. Tanpa penegakkan, Timika akan kacau terus, karena masyarakat akan beranggapan kita bisa bunuh siapa saja, kita bisa bakar rumah atau merusak barang siapa saja karena kita tidak dihukum,” kata Silas, kepada Salam Papua, Senin (30/5).

Silas menegaskan hal itu terkait dengan konflik antarsuku yang hampir setiap minggu terjadi di Timika. Dua kasus terakhir antara oknum warga dari Suku Kei dengan Jawa dan oknum warga Suku Kei dengan Toraja.

“Mestinya oknum yang memicu konflik tersebut, provokator yang melibatkan suku dan pelaku pembunuhan dan pembakar rumah orang lain itu, semuanya ditangkap dan diproses secara hukum, bukan dibiarkan, sepertinya tidak ada aparat hukum di daerah ini,” ujar Silas.

Silas mengatakan, Tuhan akan tanya kepada pemerintah, TNI dan Polri dimana tanggung jawabnya kepada masyarakat, dimana tanggung jawabnya terhadap masalah kemanusiaan yang terjadi di wilayahnya. Sekali lagi, menjadi tugas pemerintah, TNI dan Polri untuk menegakkan hukum, serta menjaga dan melindungi rakyatnya. Pemerintah, TNI dan Polri juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan, agar masalah-masalah kecil, sepele dan bersifat pribadi cepat diselesaikan sehingga tidak berkembang menjadi masalah suku atau kelompok.

Silas meminta para kepala suku yang ada di Mimika agar mengurus masalah-masalah yang dialami warganya, baik itu diselesaikan secara kekeluargaan dan damai, atau secara hukum, tergantung jenis kasusnya.

“Jangan biarkan warga ambil tindakkan main hakim sendiri. Para kepala suku juga harus mencegah warganya untuk tidak terlibat masalah pribadi orang lain walau pun itu sesama suku. Kepala suku juga jangan membiarkan masalah pribadi menjadi masalah suku. Apa lagi kepala suku menjadi provokator bagi warganya untuk melakukan tindakan kriminal, itu sikap yang tidak betul, tidak terpuji,” tegas Silas.

Menurut Silas, manusia itu ciptaan Tuhan yang mempunyai hak untuk hidup dan tidak ada seorang pun yang diberi hak untuk mencabut nyawa orang lain. Manusia diciptakan Tuhan bukan untuk saling membunuh, tapi saling mengasihi dan menolong satu sama lain. Siapa pun yang membunuh orang, ia akan mendapat hukuman yang berat dari Tuhan.

Dikatakan, Papua harus menjadi zona damai, semua warga yang datang ke Papua, termasuk di Mimika harus bersama masyarakat asli ikut menciptakan dan menjaga zona damai ini. 

“Semua masyarakat Kabupaten Mimika, baik itu warga asli Papua, atau pendatang dari daerah lain, adalah satu keluarga besar di Tanah Amungsa ini yang harus hidup rukun dan damai, saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Sekarang ini kebersamaan, keharmonisan dan kerukunan hidup di Timika sudah hancur karena masalah-masalah pembunuhan yang terjadi. Saya minta dengan hormat pemerintah, TNI, Polri untuk menghukum siapa pun yang membunuh orang,” tegas Silas.

Silas kembali mengingatkan agar sejumlah kesepakatan yang sudah disetujui bersama beberapa waktu lalu agar ditegakkan, diantaranya memulangkan kembali warga yang suka berbuat kacau di Timika ke daerah asalnya. Orang-orang yang hanya masalah kecil dan sepele, suka membuat kacau tidak layak tinggal di Mimika dan Papua.

“Kapan Mimika mau maju, kapan Papua mau maju, kalau masih ada kekacauan terus menerus terjadi. Pemerintah dan aparat hukum harus tegas memulangkan orang-orang yang suka berbuat kacau itu. Tapi kalau tindakannya tergolong pidana maka harus diproses hukum dan dipenjarakan,” kata Silas.

Silas juga meminta Polres Mimika membangun kerjasama dengan Polres di daerah lain, terlebih daerah yang masyarkatnya suka berbuat kacau di Timika, agar jangan sampai terjadi ada orang yang terlibat tindak kriminal di daerah tersebut lari ke Timika dan melakukan tindak kriminal lagi di Timika.

“Saya minta agar ada kerjasama antara Polres Mimika dan Polresta Tual dan juga Polres lain di Maluku, di Sulawesi, di Jawa dan lain-lain untuk mencegah masuknya orang kriminal di daerah ini,” ujar Silas.

Aparat hukum yang bertugas di Pelabuhan Pomako juga diminta selalu melakukan sweeping setiap kapal putih masuk agar mencegah masuknya senjata api rakitan dan benda tajam lain yang dapat digunakan untuk membuat kekacauan di daerah ini.

“Saya mempertanyakan bagaimana bisa terjadi ada senapan angin yang berbahaya bisa lolos masuk ke Timika saat terjadi konflik. Aparat hukum ada di mana? Harus ada sanksi kepada aparat hukum yang lalai melaksanakan tugasnya,” kata Silas. (tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel