PNS Amungme Kamoro Tuntut Pertanggungjawaban Baperjakat
pada tanggal
Wednesday, May 4, 2016
SAPA (TIMIKA) – Puluhan Pegawai Negeri Sipin (PNS) yang tergabung dalam Forum PNS Amungme-Kamoro (Amor) berunjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3, Selasa (3/5). Massa menuntut agar Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) harus bertanggung jawab dalam rolling jabatan eselon II,III dan IV dilingkup Pemkab Mimika beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya ini, massa memasang spanduk di pintu masuk Kantor Pemerintah, sehingga aktivitas kantor terpaksa terhenti, dan banyak dari para pegawai memilih untuk pulang lebih awal.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan personil kepolisian dari Polsek Kuala Kencana dan Polres Mimika, serta Satuan Polisi Pamong Praja diterjunkan guna mengamankan aksi.
Kepada wartawan, koordinator lapangan Friska Kum mengatakan, demo ini terpaksa dilakukan agar Baperjakat dapat bertanggung jawab atas rolling jabatan beberapa waktu lalu.
Friska menilai, rolling jabatan yang dilakukan itu tidaklah adil dan merata. Pasalnya, dalam rolling tersebut mereka sebagai PNS Amor dipandang sebelah mata. Padahal, kata Friska banyak PNS Amor yang sudah memiliki golongan dan pangkat yang tinggi, namun tidak pernah menduduki jabatan eselon II.
“Rolling yang kemarin itu tidak sah dan tidak adil, karena ada anak-anak asli Amor yang yang pangkat dan golongan sudah tinggi tapi tidak pernah menduduki jabatan eselon II,” ujar Friska.
Menurut Friska, dalam rolling jabatan kali ini tidak melibatkan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang merupakan ketua tim Baperjakat. Sehingga, rolling tersebut dinilai tidaklah sah.
Untuk itu, Friska meminta kepada Bupati Eltinus Omaleng, SE, Wakil Bupati Yohanis Bassang, SE.,M.Si dan Sekda Ausilius You, S.Pd.,MM untuk dapat memberikan penjelasan terkait rolling jabatan ini. Apabila, ketiga Pejabat Pemkab ini tidak memberikan penjelasan, maka mereka mengancam aksi ini akan terus berlanjut.
Salah satu PNS yang ikut dalam unjuk rasa tersebut, Dominggus Kapiauw menilai bahwa, setiap adanya rolling jabatan dari tahun ke tahun PNS Amor tidak diakomodir untuk masuk dalam pejabat eselon. Padahal, kata Dominggus Undang-Undang Otonomi Khusus sudah jelas.
Menurut Dominggus, dalam rolling jabatan beberapa waktu lalu, mereka tidak mempersalahkan Bupati Omaleng, namun yang mereka permasalahkan adanya tim Baperjakat siluman yang menyusun daftar rolling yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berharap dengan adanya aksi ini pemerintah dapat membuka hati buka mata dan telinga karena sekarang ini zaman transparan. Sehingga, rolling berikut aturan Baperjakat dua suku ini harus dilibatkan untuk melihat siapa-siapa yang bisa menduduki eselon II, III dan IV,” kata Dominggus.
Menanggapi tuntutan massa, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika Christian Karubaba mengatakan jika dirinya telah berkoordinasi dengan Kabag Humas dan Plotokoler agar dapat menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari massa.
“Saya sudah koordinasi dengan Humas untuk langsung sampaikan tuntutan itu kepada beliau (bupati-red). Jadi, kalau ada informasi lebih lanjut saya akan sampaikan kepada teman-teman semua,” ujar Christian.
Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Ketua Lembaga Musyawarah Suku Kamoro (Lemasko) Gerry Okuare menegaskan bahwa, dua lembaga adat yaitu, Lemasko dan Amungme mendukung penuh aksi yang dilakukan Forum PNS Amungme-Kamoro (Amor) yang meminta kejelasan terkait rolling jabatan beberapa waktu lalu.
Menurut Gerry, kurangnya pengawasan dari Bupati Omaleng terhadap sistem birokasi dilingkup Pemkab Mimika mengakibatkan penyususan daftar rolling jabatan kemungkinan tidak diketahui bupati.
“Bupati kalau mengerti birokrasi harus mengerti aturan kepegawaian dan bagaimana sistem rolling. Inikan bupati tidak tahu. Mungkin saja bupati punya anak-anak buah yang bikin aturan sendiri dan menyusun daftar nama-nama pejabat eselon sendiri lalu diumumkan?” ujar Gerry.
Untuk itu, Gerry meminta kepada bupati dapat memberikan penjelasan terkait rolling jabatan ini. Dan, bisa mengakomodir PNS Amor untuk duduk didalam pejabat eselon.
“Bupati sebagai kepala daerah harus bisa melihat ini untuk menjawab aspirasi anak-anak Papua pada umumnya dan anak-anak Amor khususnya, untuk bagaimana memperdayakan masyarakat asli Mimika,” kata Gerry.
Sementara menanggapi aksi unjuk rasa dari Forum PNS Amungme-Kamoro (Amor), Anggota DPRD Mimika Gerson Harold Imbir mengatakan, hal itu sangat wajar.
Dikatakan Gerson, pada saat anggota dewan melakukan Reses dan bertemu dengan masyrakat di Dapil masing-masing banyak yang mengeluhkan mengapa PNS Amor tidak mendapatkan jabatan di eselon sesuai dengan pangkat dan golongannya.
“Pada saat kami Reses masyarakat juga menyampaikan hal itu kepada kami bahwa, rolling kemarin itu banyak anak-anak yang putra daerah yang tidak mendapatkan posisi, padahal dari sisi criteria pangkat dan lain-lain mereka sudah memenuhi criteria,” kata Gerson.
Untuk itu, Gerson meminta kepada bupati dan tim Baperjakat agar dapat mengkaji kembali rolling tersebut. Pasalnya menurut Gerson, ada penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan pangkat dan golongannya, serta ada pegawai yang telah meninggal dunia, namun namanya masih dibacakan untuk menjabat.
Tak hanya itu, lanjut Gerson, ada PNSyang telah pindah daerah, namun masih mendapat jabatan. Bahkan, ada PNS yang mendapatkan dua SK di jabatan yang berbeda.
“Saya meminta bupati mengkaji kembali rolling dengan pertimbangan-pertimbangan Baperjakat, Ketua Sekertaris dan tim yang temasuk didalamnya. Karena di Distrik Jila ada PNS yang pangkatnya lebih tinggi dari Kepala Distrik, dan ada yang mendapatkan jabatan tapi orang itu sudah meninggal,” ujar Gerson. (Ricky Lodar)
Dalam aksinya ini, massa memasang spanduk di pintu masuk Kantor Pemerintah, sehingga aktivitas kantor terpaksa terhenti, dan banyak dari para pegawai memilih untuk pulang lebih awal.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan personil kepolisian dari Polsek Kuala Kencana dan Polres Mimika, serta Satuan Polisi Pamong Praja diterjunkan guna mengamankan aksi.
Kepada wartawan, koordinator lapangan Friska Kum mengatakan, demo ini terpaksa dilakukan agar Baperjakat dapat bertanggung jawab atas rolling jabatan beberapa waktu lalu.
Friska menilai, rolling jabatan yang dilakukan itu tidaklah adil dan merata. Pasalnya, dalam rolling tersebut mereka sebagai PNS Amor dipandang sebelah mata. Padahal, kata Friska banyak PNS Amor yang sudah memiliki golongan dan pangkat yang tinggi, namun tidak pernah menduduki jabatan eselon II.
“Rolling yang kemarin itu tidak sah dan tidak adil, karena ada anak-anak asli Amor yang yang pangkat dan golongan sudah tinggi tapi tidak pernah menduduki jabatan eselon II,” ujar Friska.
Menurut Friska, dalam rolling jabatan kali ini tidak melibatkan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang merupakan ketua tim Baperjakat. Sehingga, rolling tersebut dinilai tidaklah sah.
Untuk itu, Friska meminta kepada Bupati Eltinus Omaleng, SE, Wakil Bupati Yohanis Bassang, SE.,M.Si dan Sekda Ausilius You, S.Pd.,MM untuk dapat memberikan penjelasan terkait rolling jabatan ini. Apabila, ketiga Pejabat Pemkab ini tidak memberikan penjelasan, maka mereka mengancam aksi ini akan terus berlanjut.
Salah satu PNS yang ikut dalam unjuk rasa tersebut, Dominggus Kapiauw menilai bahwa, setiap adanya rolling jabatan dari tahun ke tahun PNS Amor tidak diakomodir untuk masuk dalam pejabat eselon. Padahal, kata Dominggus Undang-Undang Otonomi Khusus sudah jelas.
Menurut Dominggus, dalam rolling jabatan beberapa waktu lalu, mereka tidak mempersalahkan Bupati Omaleng, namun yang mereka permasalahkan adanya tim Baperjakat siluman yang menyusun daftar rolling yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berharap dengan adanya aksi ini pemerintah dapat membuka hati buka mata dan telinga karena sekarang ini zaman transparan. Sehingga, rolling berikut aturan Baperjakat dua suku ini harus dilibatkan untuk melihat siapa-siapa yang bisa menduduki eselon II, III dan IV,” kata Dominggus.
Menanggapi tuntutan massa, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika Christian Karubaba mengatakan jika dirinya telah berkoordinasi dengan Kabag Humas dan Plotokoler agar dapat menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari massa.
“Saya sudah koordinasi dengan Humas untuk langsung sampaikan tuntutan itu kepada beliau (bupati-red). Jadi, kalau ada informasi lebih lanjut saya akan sampaikan kepada teman-teman semua,” ujar Christian.
Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Ketua Lembaga Musyawarah Suku Kamoro (Lemasko) Gerry Okuare menegaskan bahwa, dua lembaga adat yaitu, Lemasko dan Amungme mendukung penuh aksi yang dilakukan Forum PNS Amungme-Kamoro (Amor) yang meminta kejelasan terkait rolling jabatan beberapa waktu lalu.
Menurut Gerry, kurangnya pengawasan dari Bupati Omaleng terhadap sistem birokasi dilingkup Pemkab Mimika mengakibatkan penyususan daftar rolling jabatan kemungkinan tidak diketahui bupati.
“Bupati kalau mengerti birokrasi harus mengerti aturan kepegawaian dan bagaimana sistem rolling. Inikan bupati tidak tahu. Mungkin saja bupati punya anak-anak buah yang bikin aturan sendiri dan menyusun daftar nama-nama pejabat eselon sendiri lalu diumumkan?” ujar Gerry.
Untuk itu, Gerry meminta kepada bupati dapat memberikan penjelasan terkait rolling jabatan ini. Dan, bisa mengakomodir PNS Amor untuk duduk didalam pejabat eselon.
“Bupati sebagai kepala daerah harus bisa melihat ini untuk menjawab aspirasi anak-anak Papua pada umumnya dan anak-anak Amor khususnya, untuk bagaimana memperdayakan masyarakat asli Mimika,” kata Gerry.
Sementara menanggapi aksi unjuk rasa dari Forum PNS Amungme-Kamoro (Amor), Anggota DPRD Mimika Gerson Harold Imbir mengatakan, hal itu sangat wajar.
Dikatakan Gerson, pada saat anggota dewan melakukan Reses dan bertemu dengan masyrakat di Dapil masing-masing banyak yang mengeluhkan mengapa PNS Amor tidak mendapatkan jabatan di eselon sesuai dengan pangkat dan golongannya.
“Pada saat kami Reses masyarakat juga menyampaikan hal itu kepada kami bahwa, rolling kemarin itu banyak anak-anak yang putra daerah yang tidak mendapatkan posisi, padahal dari sisi criteria pangkat dan lain-lain mereka sudah memenuhi criteria,” kata Gerson.
Untuk itu, Gerson meminta kepada bupati dan tim Baperjakat agar dapat mengkaji kembali rolling tersebut. Pasalnya menurut Gerson, ada penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan pangkat dan golongannya, serta ada pegawai yang telah meninggal dunia, namun namanya masih dibacakan untuk menjabat.
Tak hanya itu, lanjut Gerson, ada PNSyang telah pindah daerah, namun masih mendapat jabatan. Bahkan, ada PNS yang mendapatkan dua SK di jabatan yang berbeda.
“Saya meminta bupati mengkaji kembali rolling dengan pertimbangan-pertimbangan Baperjakat, Ketua Sekertaris dan tim yang temasuk didalamnya. Karena di Distrik Jila ada PNS yang pangkatnya lebih tinggi dari Kepala Distrik, dan ada yang mendapatkan jabatan tapi orang itu sudah meninggal,” ujar Gerson. (Ricky Lodar)