Motor Dirusak Akibat Salah Paham
pada tanggal
Wednesday, May 4, 2016
SAPA (TIMIKA) - Karena salah paham, dua siswi dari sekolah yang berbeda terlibat cekcok hingga berujung pada pengrusakan motor.
Akibatnya sebuah motor skuter merek Honda Fino berwarna pink dengan nopol DS 4044 MR milik Dede Inayah (17) siswi SMK Yapis dirusak oleh oknum siswi SMK Negeri 1 di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (3/5).
Menurut saksi Dewi (15) saat itu motor milik Dede digunakan oleh saksi bersama temannya untuk mengikuti kegiatan di Gedung Eme Neme Yauware.
“Saat kami sedang mengikuti kegiatan didalam gedung, saat keluar motor kami sudah rusak yang dilakukan oleh oknum siswi SMK Negeri 1,” kata Dewi saat dimintai keterangan di Sentra Pelayanan Masyarakan Polsek Mimika Baru.
Tidak terima atas pengrusakan yang dilakukan oleh oknum dari siswi tersebut, dirinya bersama korban dede melaporkan kejadian itu di Polsek Mimika Baru.
Atas laporan korban, petugas Polsek Miru langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengevakuasi motor korban ke Polsek Miru.
“Dalam kasus ini Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan pengrusakan. Motor korban sementara kita amankan untuk dijadikan barang bukti,” kata Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra.(CR2)