Mesak Manibor Aktif Sebagai Bupati Sarmi
pada tanggal
Thursday, May 26, 2016
![]() |
Mesak Manibor Aktif Kembali Sebagai Bupati Sarmi |
SAPA (JAYAPURA) – Menteri Dalam Negeri akhirnya mengaktifkan kembali Mesak Manibor, sebagai bupati Sarmi, setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan karena tersandung kasus korupsi penyalahgunaan dana APBD Sarmi 2012-2013 senilai Rp.4,5 milyar.
Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri di kediaman Sekda Papua, Kamis (26/5), Sekda Papua, Hery Dosinaen,SIP.MKP kepada wartawan menjelaskan, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri No. 132.91-4863 tahun 2016 tentang pengaktifan kembali bupati Kabupaten Sarmi - Provinsi Papua.
“Hari ini (keamrin-red) atas nama Gubernur, saya menyerahkan SK kepada Mesakh Manibor untuk aktif kembali sebagai bupati Sarmi,”jelasnya.
Sekda mengatakan setelah adanya pengaktifan ini, maka Bupati Sarmi diharapkan dalam waktu sekitar enam bulan, dapat melakukan konsolodasi dengan semua aparatur yang ada di Sarmi atau semua SKPD untuk dapat melaksanakan tugas pertamanya seperti perubahan APBD, menyiapkan Pilkada serentak tahun 2017.
“Saya minta Bupati dapat menyusun APBD Perubahan, sekaligus menyiapkan Pemilukada serentak di tahun 2017 mendatang,”harapnya.
Menurutnya, alokasi anggaran Pemilukada serentak tahun depan harus diakomodir di APBD tahun ini. “Selain itu, bupati harus dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,”puntanya.
Lanjutnya untuk menjalankan kembali roda pemerintahan di Sarmi, Bupati harus tetap melakukan konsolidasi baik secara vertical, horisontal dan diagonal dengan semua pihak, agar semua aspek pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Tentunya setelah kembali diaktifkan maka Bupati Mesak Manibor tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Sarmi,"tegasnya. (maria fabiola)