Masyarakat Diminta Tidak Berburu Cenderawasih
pada tanggal
Saturday, May 14, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada seluruh masyarakat di provinsi ini agar tidak lagi memburu dan menyelundupkan hewan endemik Papua terutama burung Cenderawasih yang sering dijadikan hiasan di kepala .
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE.MM kepada wartawan di kantor Gubernur, Jumat (13/5) mengatakan, untuk menghindari penyelundupan burung cenderawasih. Semua pihak berperan penting dalam menjaga dan melestarikan spesies burung langka di Papua.
“Penyulundupan species burung Papua tergantung kita, Negara dalam hal ini pemerintah terutama pihak karantina dan pihak kepolisian,”kata Tinal.
Dijelaskannya, jika masyarakat tidak menangkap burung tersebut. Tidak akan ada lagi burung diselundupkan.
“Kepada masyarakat jangan berburu burung lagi,”pintanya.
Selain itu Klemen Tinal meminta agar tidak menggunakan lagi kepala burung cenderawasih sebagai cinderamata atau hiasan kepala (topi).
“Cukup jangan lagi ada. Saya juga tidak mau. Karena hanya dikasih topi itu. masyarakat jadinya berburu burung cenderawasih,” tegasnya.
Sebab, tidak mungkin burung Papua dapat diselundupkan keluar melalui udara dan laut jika tidak kerjasama dengan semua pihak.
“Hal ini tidak mungkin keluar tiba-tiba sampai di Manado atau Jakarta kalau tidak menggunakan kapal atau pesawat,”tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH dengan tegas melarang penggunaan burung cenderawasih sebagai cenderamata atau hiasan kepala berupa topi.
Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan penggunaan burung cendrawasih sebagai cinderamata.
“Perda ini sudah lama saya perintahkan untuk dibuat, saya akan mengecek sejauh mana Perda tersebut,’’ aku Gubernur Enembee kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakan, dengan adanya Perda ini, burung surga itu tetap terpelihara dan terhindar dari kepunahan.
Enembe menyarankan apabila hendak memberikan cenderamata buatlah yang replica, tidak lagi berikan yang burung aslinya.
Diakui Gubernur, kerap kali masih saja ada pemberian cinderamata burung cendrawasih dari masyarakat kepada pejabat, Namun kedepan Gubernur tegaskan tidak boleh lagi ada hal seperti itu.
“Karena ini belum ada regulasinya, jadi kita mau buat Perdasus (Peraturan Dasar Khusus), supaya setiap orang yang datang kesini dikasih duplikat saja atau replica, tidak dikasih yang aslinya,”tandasnya. (maria fabiola)
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE.MM kepada wartawan di kantor Gubernur, Jumat (13/5) mengatakan, untuk menghindari penyelundupan burung cenderawasih. Semua pihak berperan penting dalam menjaga dan melestarikan spesies burung langka di Papua.
“Penyulundupan species burung Papua tergantung kita, Negara dalam hal ini pemerintah terutama pihak karantina dan pihak kepolisian,”kata Tinal.
Dijelaskannya, jika masyarakat tidak menangkap burung tersebut. Tidak akan ada lagi burung diselundupkan.
“Kepada masyarakat jangan berburu burung lagi,”pintanya.
Selain itu Klemen Tinal meminta agar tidak menggunakan lagi kepala burung cenderawasih sebagai cinderamata atau hiasan kepala (topi).
“Cukup jangan lagi ada. Saya juga tidak mau. Karena hanya dikasih topi itu. masyarakat jadinya berburu burung cenderawasih,” tegasnya.
Sebab, tidak mungkin burung Papua dapat diselundupkan keluar melalui udara dan laut jika tidak kerjasama dengan semua pihak.
“Hal ini tidak mungkin keluar tiba-tiba sampai di Manado atau Jakarta kalau tidak menggunakan kapal atau pesawat,”tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH dengan tegas melarang penggunaan burung cenderawasih sebagai cenderamata atau hiasan kepala berupa topi.
Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan penggunaan burung cendrawasih sebagai cinderamata.
“Perda ini sudah lama saya perintahkan untuk dibuat, saya akan mengecek sejauh mana Perda tersebut,’’ aku Gubernur Enembee kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakan, dengan adanya Perda ini, burung surga itu tetap terpelihara dan terhindar dari kepunahan.
Enembe menyarankan apabila hendak memberikan cenderamata buatlah yang replica, tidak lagi berikan yang burung aslinya.
Diakui Gubernur, kerap kali masih saja ada pemberian cinderamata burung cendrawasih dari masyarakat kepada pejabat, Namun kedepan Gubernur tegaskan tidak boleh lagi ada hal seperti itu.
“Karena ini belum ada regulasinya, jadi kita mau buat Perdasus (Peraturan Dasar Khusus), supaya setiap orang yang datang kesini dikasih duplikat saja atau replica, tidak dikasih yang aslinya,”tandasnya. (maria fabiola)