Kepala Kampung Diminta Tidak Membuka Rekening di Kota
pada tanggal
Saturday, May 21, 2016
Robert Kambu |
SAPA (TIMIKA) – Kepala Bagaian (Kabag) Pemerintahan Kampung Kabupaten Mimika Robert Kambu menyarankan, agara semua kepala kampung serta aparatur yang berada jauh dari kota Kabupaten Mimika, tidak boleh membuka rekening di Mimika.
“ Saya sangat menyayangkan keberadaan kepala kampung serta aparaturnya yang berada jauh dari kota. Dimana mereka harus membuang banyak biaya hanya untuk datang mengambil honor mereka di kota.
Ia mengatakan, kepala kampung dan aparat di luar kota ini sangat kasihan. Dimana mereka harus datang jauh-jauh dari kampung hanya untuk mengambil honor, yang kalau dikalkulasi sangat tidak sesuai dengan biaya mereka pulang dan pergi. Mereka juga terkadang meminta uang kepada dirinya dan menyalahkan pemrintah. Padahal mereka sendiri yang tidak mempunyai perhitungan.
“Saya harap mereka semua harus mempunyai perhitungan sendiri, sehingga mereka pun tidak mempertanyakan dan menyalahkan dinas terkait mengenai jangka pemakaian honor yang sangat singkat. Kalau mereka punya perhitungan mungkin bisa tau apa penyebab honor tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan bersama keluarga,”katanya.
Dirinya pun memberikan contoh, yang selama ini terjadi yaitu Aparat kampung yang datang jauh dari Potowaiburu. Mereka harus memakai jasa motor laut yang sangat mahal, kemudaian mereka harus bermalam dan menginap di penginapan. Yang tentunya harus mengeluarkan biaya yang besar, serta biaya makan. Belum terhitung kalau seandainya ada kendala yang terjadi di Bank yang membuat adanya penundaan transaksi keuangan.
“ Maka untuk menyikapi hal tersebut maka akan memberikan honor kepada Kepala Kampung dan aparaturnya melalui kepala distrik. Hal ini untuk memberikan keringanan bagi mereka yang memang kampungnya berada jauh dari Kota,”tuturnya.
Ia menegaskan, dengan langkah tersebut dan kedepannya ada permainan dari kepala distrik, yang sengaja menahan honor kepala kampung dan aparaturnya, Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Ini karena honor aparat kampung dan aparaturnya sangat kecil, yakni Rp2,5 juta per tri wulan.
“ Kalau ada yang sengaja menahan honornya dan aparat kampung itu datang ke kota, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dan ini kami akan bekerjasama dengan instansi terkait,”ujarnya.
Selain itu kata dia, di kampung-kampung di daerah pedalaman dan pesisir pantai sudah ada bank. Sehingga tidak perlu lagi membuka rekening dan menarik uang di kota. Karena kalau di kota membutuhkan biaya yang sangat mahal.
“ Mereka tidak boleh buka rekening di kota. Biar nanti kami berikan semua gaji mereka lewat kepala distrik. Kalau seandainya kepala distrik sengaja tahan honor mereka maka resiko akan ditanggung kepala distrik tersebut,”ungkapnya. (Cr1)
“ Saya sangat menyayangkan keberadaan kepala kampung serta aparaturnya yang berada jauh dari kota. Dimana mereka harus membuang banyak biaya hanya untuk datang mengambil honor mereka di kota.
Ia mengatakan, kepala kampung dan aparat di luar kota ini sangat kasihan. Dimana mereka harus datang jauh-jauh dari kampung hanya untuk mengambil honor, yang kalau dikalkulasi sangat tidak sesuai dengan biaya mereka pulang dan pergi. Mereka juga terkadang meminta uang kepada dirinya dan menyalahkan pemrintah. Padahal mereka sendiri yang tidak mempunyai perhitungan.
“Saya harap mereka semua harus mempunyai perhitungan sendiri, sehingga mereka pun tidak mempertanyakan dan menyalahkan dinas terkait mengenai jangka pemakaian honor yang sangat singkat. Kalau mereka punya perhitungan mungkin bisa tau apa penyebab honor tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan bersama keluarga,”katanya.
Dirinya pun memberikan contoh, yang selama ini terjadi yaitu Aparat kampung yang datang jauh dari Potowaiburu. Mereka harus memakai jasa motor laut yang sangat mahal, kemudaian mereka harus bermalam dan menginap di penginapan. Yang tentunya harus mengeluarkan biaya yang besar, serta biaya makan. Belum terhitung kalau seandainya ada kendala yang terjadi di Bank yang membuat adanya penundaan transaksi keuangan.
“ Maka untuk menyikapi hal tersebut maka akan memberikan honor kepada Kepala Kampung dan aparaturnya melalui kepala distrik. Hal ini untuk memberikan keringanan bagi mereka yang memang kampungnya berada jauh dari Kota,”tuturnya.
Ia menegaskan, dengan langkah tersebut dan kedepannya ada permainan dari kepala distrik, yang sengaja menahan honor kepala kampung dan aparaturnya, Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Ini karena honor aparat kampung dan aparaturnya sangat kecil, yakni Rp2,5 juta per tri wulan.
“ Kalau ada yang sengaja menahan honornya dan aparat kampung itu datang ke kota, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dan ini kami akan bekerjasama dengan instansi terkait,”ujarnya.
Selain itu kata dia, di kampung-kampung di daerah pedalaman dan pesisir pantai sudah ada bank. Sehingga tidak perlu lagi membuka rekening dan menarik uang di kota. Karena kalau di kota membutuhkan biaya yang sangat mahal.
“ Mereka tidak boleh buka rekening di kota. Biar nanti kami berikan semua gaji mereka lewat kepala distrik. Kalau seandainya kepala distrik sengaja tahan honor mereka maka resiko akan ditanggung kepala distrik tersebut,”ungkapnya. (Cr1)