-->

Perlu Adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Mimika

SAPA (TIMIKA) – Maraknya kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini pada perempuan dan anak, mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Mimika, Ross Namsa Kabes, yang meminta Pemkab Mimika perlu membuat Perda perlindungan perempuan dan anak.

“ Perda perlindungan perempuan dan anak ini sangat perlu. Karena sebagai turunan dari undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak,”kata Ross Kabes saat ditemui Salam Papua di Jalan C Heatubun, Jumat (20/5).

Lanjutnya,  Perda di Kabupaten  bertujuan, agar semua orang yang ada mengetahui dan sadar bahwa ada peraturan khusus yang dimiliki daerah. Selain itu juga membutuhkan peran dan keterlibat semua pihak, mulai dari RT/RW, kepala kampung, dan seluruh masyarakat. Ini agar, kalau terjadi tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, mereka bisa menanganinya. 

Selain itu, kata diam dalam menangani  permasalahan selama ini, dibutuhkan peran aktif dari pihak kepolisian juga, namun harusnya peran aktif masyarakatlah yang lebih ditingkatkan.

“Apabila disitu,  jika ketahuan keanehan-keanehan, masyarakat diharapkan, bisa melaporkan untuk diproses. Karena hal tersebut merupakan kekerasan terhadap ibu dan anak, kalau terhadap anak ini biasanya trauma,”ujar Ross. (Ervi Ruban)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel