Perlu Adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Mimika
pada tanggal
Saturday, May 21, 2016
SAPA (TIMIKA) – Maraknya kasus kekerasan yang
terjadi akhir-akhir ini pada perempuan dan anak, mendapatkan tanggapan dari
berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Ketua Lembaga
Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kabupaten Mimika, Ross Namsa Kabes, yang meminta Pemkab Mimika perlu membuat
Perda perlindungan perempuan dan anak.
“ Perda perlindungan perempuan dan anak ini sangat perlu. Karena sebagai
turunan dari undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak,”kata Ross
Kabes saat ditemui Salam Papua di Jalan C Heatubun, Jumat (20/5).
Lanjutnya, Perda di Kabupaten bertujuan, agar semua orang yang ada
mengetahui dan sadar bahwa ada
peraturan khusus yang dimiliki daerah. Selain itu juga membutuhkan peran dan
keterlibat semua pihak, mulai dari RT/RW, kepala kampung, dan seluruh
masyarakat. Ini agar, kalau terjadi tindak kekerasan yang terjadi pada
perempuan dan anak, mereka bisa menanganinya.
Selain itu, kata diam dalam menangani permasalahan selama ini, dibutuhkan peran
aktif dari pihak kepolisian juga, namun harusnya peran aktif masyarakatlah yang
lebih ditingkatkan.
“Apabila
disitu, jika ketahuan keanehan-keanehan,
masyarakat diharapkan, bisa melaporkan untuk diproses. Karena hal tersebut merupakan
kekerasan terhadap ibu dan anak, kalau terhadap anak ini biasanya trauma,”ujar
Ross. (Ervi Ruban)