-->

Kapolda Temui Dua Pihak yang Bertikai di Timika

SAPA (TIMIKA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Drs Paulus Waterpauw di dampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Mimika Ausilius You,SPd, MPd dan Ketua DPRD Kabupaten Mimika Elminus Mom, SE, sekitar pukul 13.00 WIT, Kamis (26/5) menemui kedua kelompok warga yang bertikai secara terpisah.

Pertemuan pertama dilakukan bersama kelompok warga di Jalan Patimura. Kepada kelompok warga di Jalan Pattimura, Kapolda menyampaikan turut berduka kepada keluarga korban.

“Saya mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya turut bersedih atas kejadian yang menimpa korban, “ kata Kapolda.

Sambil mencari solusi agar masalah ini dapat segera diselesaikan, Kapolda meminta kepada kelompok warga yang bertikai untuk menahan diri, dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar yang dapat menimbulkan kericuhan baru.

“Kepada masing-masing warga jangan lagi mengatasnamakan suku untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” tutur Kapolda. 

Setelah menemui sekelompok warga di Jalan Pattimura, Kapolda melanjutkan pertemuannya dengan kelompok warga di Jalan Sam Ratulangi.

Sementara itu, kepada wartawan Kapolda menuturkan, pihaknya terus membangun komunikasi dengan kedua belah pihak agar secepatnya mengakhiri pertikaian ini.

“Dari pertemuaan tadi semuanya memahami ada permasalahan. Pemerintah dan pihak keamanan menjadi mediator untuk meminta masukan-masukan agar persoalan ini cepat diselesaikan,” kata Kapolda ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih.

Kapolda  menambahkan, untuk korban jiwa dan materil, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Mimika agar hal tersebut segera dibahas dan diambil langkah cepat untuk diselesaikan.

“Korban jiwa dan harta benda nanti akan diinventarisir oleh pemerintah, nanti akan dibahas. Saya berharap bupati segera memberikan kewenangan pada wakil ataupun sekda untuk mengambil langkah-langkah cepat termasuk para pengungsi yang rumahnya terbakar, solusi segera dari pemerintah,” kata Kapolda. (CR2/Irsul)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel