-->

Impor Bibit Pisang dan Jeruk Dibatasi

SAPA (TIMIKA) - Guna menjaga serangan virus baru pada tanaman perkebunan di Kabupaten Mimika, khususnya jeruk dan pisang. Badan Karantina Pertanian Kelas I Mimika membatasi masuknya dua bibit tanaman tersebut dari luar daerah.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Operasional Karantina  Mimika Drh, Adi Ardiansyah mengharapkan agar masyarakat yang membawa bibit  jeruk maupun pisang maka perlu harus di lengkapi dengan surat izin resmi antar area.

“Papua pada khususnya Mimika melarang untuk membawah bibit pisang dan jeruk dari luar. Ini karena penyakit darah pisang  yang disebabkan oleh virus Blood Disease Bacterium (BDB) semakin merajalela. Ini merupakan penyakit yang mematikan yang menyebabkan  buah pisang tidak bertumbuh normal dan daun-daunya mengering semua," kata Adi kepada Salam Papua kamis (19/5).

Selain pisang, penyakit pada tanaman jeruk merupakan penyakit atau virus yang di sebut dengan Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD). Penyakit CVDP merupakan penyakit yang sangat ditakuti oleh petani jeruk di seluruh dunia. Banyak pusat produksi jeruk di Indonesia telah dirusakkan oleh CVPD, demikian juga pusat produksi jeruk di negara-negara lain. Penyakit ini ditakuti karena mudah menular dan begitu tanaman terkena penyakit maka akhirnya pasti akan mati.

“ Selama masih hidup tanaman memang masih dapat berproduksi, tetapi buah jeruk menjadi berkurang, bentuk buah menjadi tidak normal, ukuran buah menjadi lebih kecil, dan rasanya menjadi kecut Sehingga untuk mencegah penyakit atau virus tersebut maka , bibit jeruk dan bibit pisang tidak diperbolekan untuk masuk di Mimika, karena takut jangan sampai virus atau penyakit tersebut masuk di Mimika dan menjamur ke tanaman lainnya sehingga bibit pisang dan bibit jeruk yang masuk ke Mimika harus di lengkapi dengan dokumen antar area,” jelasnya.(Maurits Sakbal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel