Semua Aset Pemkab Harus Dikembalikan
pada tanggal
Wednesday, April 27, 2016
Kata Omaleng, selama ini yang terjadi ketika jabatan yang diemban seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di eselon II, III dan IV berganti posisi maka, aset Pemkab seperti mobil, komputer dan laptop tidak dikembalikan.
Padahal, lanjut Omaleng, semestinya jika mereka sudah tidak lagi menjabat di dinas tersebut, mereka harus mengembalikan semua aset yang ada, karena aset tersebut bukan diberikan untuk pribadi, tetapi untuk dipergunakan demi kelancaran tugas melayani masyarakat.
“Saya kasih ingat lagi untuk pejabat yang lama jika sudah dipindahkan jangan lagi bawa aset Pemda seperti Mobil, komputer atau laptop. Kalau merasa bukan miliknya jangan dibawa,” kata Omaleng.
Menurut Omaleng, jika masih ada pejabat eselon yang membawa aset milik Pemkab maka, sama saja menjatuhkan dirinya sendiri, karena bisa dikatakan sebagai maling.
“Kalau mereka masih saja bawa aset Pemda ini, sama saja menjelekan nama mereka sendiri. Dan itu namanya maling,” ujar Omaleng.
Untuk itu, Omaleng meminta kepada semua pejabat eselon dapat segera mengembalikan aset Pemkab jika sudah tidak menjabat lagi. Karena semua aset tersebut akan digunakan bagi pejabat eselon yang baru.
“Setelah satu bulan masa rolling, semua aset harus segera dikembalikan. Jangan jadikan aset Pemkab sebagai milik pribadi,” tutur Omaleng. (Indri Yani Pariury).