Hewan Pembawa Rabies Masuk Timika
pada tanggal
Wednesday, April 27, 2016

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Mimika, Ir.Yosefin Sampelino melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Drh.Sabelina Fitriani mengatakan, sejauh ini Timika masih bebas penyakit rabies. Ini sejalan dengan Peraturan Daera (Perda) nomor 4 tahun 2006, tentang pelarangan masuknya hewan pembawa rabies ke tanah Papua, seperti kucing, kera, dan anjing.
“ Sejauh ini secara umum Papua dan khususnya Timika masih bebas dari Rabies,"kata Sabelina Fitriani saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Selasa (26/4).
Ia menambahkan, walaupun status di Papua masih bebas penyakit rabies. Tapi pada kenyataannya banyak yang mendatangkan hewan-hewan larangan tersebut masuk Papua, termasuk Mimika. Namun hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui dari mana saja hewan-hewan, seperti kucing, kera, dan anjing tersebut.
Dari kondisi tersebut, Sabelina mengatakan, Disnak dan karantinas pada tahun yang lalu selalu melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak). Baik itu dilakukan di Pelabuhan Poumako ataupun di rumah-rumah yang memiliki hewan peliharaan tersebut. Namun masuknya hewan-hewan tersebut masih sulit untuk dilacak datangnya darimana. Dan dari hasil penelusuran, banyaknya hewan-hewan tersebut di Mimika, karena hewan-hewan tersebut berkembang biak dan terus berkembang.
“ Kami sudah melakukan sidak dan pengawasan, namun hewan-hewan yang pembawa penyakit Rabies masuk ke Mimika, belum diketahui asalnya darimana,”kata Sabelina. (Ervi Ruban)