Puluhan Seng Gudang Oli Bekas Dicuri
pada tanggal
Saturday, April 9, 2016

Kasus pencurian 25 lembar seng yang digunakan pemiliknya untuk menutupi dinding gudang penampungan oli bekas, saat ini masih dalam proses lidik Polsek Mimika Baru (Miru). Pemilik gudang menduga, kejadian diperkirakan terjadi pada malam Rabu (6/4) atau Kamis (7/4) malam.
“Iya, memang telah terjadi pencurian disana, tapi untuk pelakunya kita masih lidik,” kata Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra, saat dikonfirmasi Salam Papua Jumat malam.
Pemilik gudang yang ditemui di lokasi kejadian menjelaskan, kejadian pembongkaran sekaligus pencurian ini bukan kali pertama, sebelumnya hal serupa sempat terjadi pada beberapa bulan yang lalu.
“Mungkin tadi malam, seng yang kita pakai untuk dinding bagian belakang itu dibongkar. Waktu anggota saya kesini, lihat sudah tidak ada. Ini sudah kali kedua mereka ambil 25 lembar seng, masih baru. Padahal dinding itu baru diganti setelah sebelumnya juga mereka curi. Mereka juga curi drum yang ada dalam gudang,” terang Hj Erna.
Ia menyatakan , mudahnya pelaku membongkar gudang dan mencuri lembaran seng serta drum oli tersebut, karenakan tidak terdapat penjaga. Sehingga kesempatan itu digunakan pelaku untuk mencuri.
“Memang tidak ada penjaga, tapi nanti saya akan rubah pakai kawat duri saja, karena kalau pakai seng, nanti mereka curi lagi,” ujarnya. (Saldi Hermanto)