Oknum Anggota SAR Tabrak Bocah
pada tanggal
Friday, April 22, 2016
SAPA (TIMIKA) – Seorang oknum anggota Kantor Search And Rescue (SAR) Timika pada Kamis (21/4) pagi, menabrak seorang bocah berusia 5 tahun dan menyebabkan bocah tersebut tewas ditempat. Atas kejadian ini, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 09.50 WIT ketika Gidion Barnabas (27) yang merupakan oknum anggota SAR Timika, mengemudikan kendaraan operasional roda empat milik kantor SAR Timika tanpa nomor polisi.
Gidion melaju dari arah Mapuru Jaya menuju Timika dengan kecepatan cukup tinggi dan tiba-tiba saat melintas tepat di kilometer (KM) 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Iwaka. Kendaraan tersebut menabrak seorang bocah atas nama Kartiana Magal yang saat itu tengah melintas jalan, akibatnya bocah perempuan ini tewas ditempat dengan menderita luka lecet pada bagian dada, keluar darah dari telinga, luka bocor pada kepala belakang serta mengalami patah tulang.
Setelah menabrak, Gidion meninggalkan lokasi kejadian dan menuju kantor SAR menyampaikan musibah yang baru saja terjadi. Setelah itu Gidion kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa terkait kejadian itu, pihaknya telah mendatangi keluarga korban dan menyampaikan beberapa masukan terkait kecelakaan ini, diantaranya bahwa kecelakaan tersebut merupakan suatu musibah yang tidak inginkan oleh kedua belah pihak. Sehingga korban yang tadinya tidak ingin di visum oleh pihak keluarga, akhirnya bersedia untuk korban di visum pihak medis dari RSUD Mimika.
“Menurut keterangan orang tuanya, anak ini mau menuju kios belanja, karena di sekitar TKP itu ada salah satu kios. Korban juga sempat dibawa ke RSUD, tapi sampai di RSUD langsung dibawa pulang kerumah oleh orang tuanya, belum sempat visum. Makanya tadi saya kesana bicara bahwa korban ini harus di visum untuk ditindaklanjuti, akhirnya keluarga bersedia visum,” jelas Yosias.
Selanjutnya kepala Kantor SAR Timika saat dihubungi Salam Papua pada Kamis sore, mengatakan, pihaknnya mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka atas musibah ini, dimana musibah ini terjadi tanpa diminta baik dari pelaku dalam hal ini oknum anggotanya maupun korban sendiri.
“Kami dari kantor SAR Timika dan saya selaku pimpinan mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga korban. Kami harapkan masalah ini dapat dibicarakan secara baik dan dapat juga diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mohon maaf atas kejadian itu, semoga keluarga korban bisa ditabahkan,” terang Makhfud, SH. (Saldi Hermanto)
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 09.50 WIT ketika Gidion Barnabas (27) yang merupakan oknum anggota SAR Timika, mengemudikan kendaraan operasional roda empat milik kantor SAR Timika tanpa nomor polisi.
Gidion melaju dari arah Mapuru Jaya menuju Timika dengan kecepatan cukup tinggi dan tiba-tiba saat melintas tepat di kilometer (KM) 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Iwaka. Kendaraan tersebut menabrak seorang bocah atas nama Kartiana Magal yang saat itu tengah melintas jalan, akibatnya bocah perempuan ini tewas ditempat dengan menderita luka lecet pada bagian dada, keluar darah dari telinga, luka bocor pada kepala belakang serta mengalami patah tulang.
Setelah menabrak, Gidion meninggalkan lokasi kejadian dan menuju kantor SAR menyampaikan musibah yang baru saja terjadi. Setelah itu Gidion kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa terkait kejadian itu, pihaknya telah mendatangi keluarga korban dan menyampaikan beberapa masukan terkait kecelakaan ini, diantaranya bahwa kecelakaan tersebut merupakan suatu musibah yang tidak inginkan oleh kedua belah pihak. Sehingga korban yang tadinya tidak ingin di visum oleh pihak keluarga, akhirnya bersedia untuk korban di visum pihak medis dari RSUD Mimika.
“Menurut keterangan orang tuanya, anak ini mau menuju kios belanja, karena di sekitar TKP itu ada salah satu kios. Korban juga sempat dibawa ke RSUD, tapi sampai di RSUD langsung dibawa pulang kerumah oleh orang tuanya, belum sempat visum. Makanya tadi saya kesana bicara bahwa korban ini harus di visum untuk ditindaklanjuti, akhirnya keluarga bersedia visum,” jelas Yosias.
Selanjutnya kepala Kantor SAR Timika saat dihubungi Salam Papua pada Kamis sore, mengatakan, pihaknnya mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka atas musibah ini, dimana musibah ini terjadi tanpa diminta baik dari pelaku dalam hal ini oknum anggotanya maupun korban sendiri.
“Kami dari kantor SAR Timika dan saya selaku pimpinan mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga korban. Kami harapkan masalah ini dapat dibicarakan secara baik dan dapat juga diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mohon maaf atas kejadian itu, semoga keluarga korban bisa ditabahkan,” terang Makhfud, SH. (Saldi Hermanto)