Nasib 15 Aktivis KNPB Dalam Genggaman Kapolda
pada tanggal
Thursday, April 7, 2016
![]() |
15 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diamankan petugas Polres Mimika / SAPA SALDI |
SAPA (TIMIKA) – Sedikitnya ada 15 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diamankan petugas Polres Mimika pasca pembubaran paksa atas kegiatan bertajuk Doa Pemulihan Bangsa Papua yang diiringi orasi politik terkait referendum, nasibnya kini akan sangat ditentukan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Para aktivis KNPB yang sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik, seperti dikatakan Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso di kantor pelayanan Polres Mimika, Rabu (6/4).
“Nanti setelah pemeriksaan saksi semua baru kita gelar perkaranya, kira-kira mana yang menjadi saksi, mana yang menjadi tersangka, atau tersangka semua, atau saksi semua, kita belum tahu. Makanya tadi pak Kapolda sampaikan, kita sidik dulu secara maksimal, periksa dulu secara maksimal. Kemudian hasil penyidikannya digelarkan dan laporkan ke Kapolda. Nanti pak Kapolda yang akan mengambil keputusan,” jelas Kapolres Yustanto.
Menurut Yustanto, hasil koordinasi yang telah dilakukan bersama Polda Papua maupun Mabes Polri, diketahui bahwa hasil gelar perkara akan disampaikan ke Kapolda. Nanti Kapolda akan sampaikan, siapa dari 15 aktivis KNPB itu yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk siapa yang juga akan ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar (istilah resmi menurut versi kepolisian) atau menuntut hak (istilah resmi menurut versi para aktivis KNPB) dari peristiwa yang dilaksanakan itu.
Proses penyidikan sementara masih berjalan dan akan ditindaklanjuti se-obyektif mungkin, termasuk dalam memeriksa para saksi, tidak bisa diintervensi siapa pun, termasuk oleh pimpinan.
“Artinya, jangan dipaksa-paksakan, kalau dia masuk unsur, ya dimasukkan. Kalau tidak, ya jangan. Itu sudah melanggar aturan, tetapi bukan hanya atribut saja, tapi unsur. Yang jelas, menghasut itu sudah masuk unsur. Makanya, ini kita masih tunggu dari penyidik. Kita juga tidak bisa intervensi penyidik karena mereka independen,” terangnya.
Ditambahkan Kapolres Yustanto, kasus ini sudah diketahui Mabes Polri. Sejumlah pejabat Mabes pun telah menghubungi dirinya dan menanyakan perkembangan, termasuk segala sesuatunya terkait penanganan kasus ini.
“Beberapa pejabat Mabes juga menghubungi saya, menanyakan perkembangan sampai sejauh ini dan bagaimana. Perkembangan resistensinya bagaimana, perkembangan penyidikannya bagaimana. Langkah-langkah apa juga yang nanti kita tempuh dan kemudian dampak kedepannya bagaimana,” ungkap Kapolres Yustanto.
Pasca diamankannya 15 aktivis KNPB itu bersama ketuanya Steven Itlay, pihak KNPB dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) telah melakukan koordinasi ke pihak Polres Mimika.
“Yang jelas sudah terjadi komunikasi dari kemarin dan kita sangat menghormati juga tokoh-tokoh gereja mereka,” ujar Kapolres.
Bahkan pada Rabu pagi, sekitar 30-an simpatisan KNPB dan PRDM, diketahui telah mendatangi halaman Polres Mimika untuk maksud menemui 15 aktivis yang sebelumnya diamankan petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Petugas memberikan keleluasaan bagi pihak keluarga maupun kerabat untuk sekedar menjenguk para aktivis yang diamankan.
“Yang jelas tujuan mereka untuk melihat teman-teman mereka yang ada disini, kita jelaskan kepada keluarga dan kerabat mereka. Tapi sudah kita sampaikan, yang datang kesini cuma perwakilan saja, tidak usah ramai-ramai. Semua kan bisa dikomunikasikan,” paparnya. (Saldi Hermanto)
Para aktivis KNPB yang sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik, seperti dikatakan Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso di kantor pelayanan Polres Mimika, Rabu (6/4).
“Nanti setelah pemeriksaan saksi semua baru kita gelar perkaranya, kira-kira mana yang menjadi saksi, mana yang menjadi tersangka, atau tersangka semua, atau saksi semua, kita belum tahu. Makanya tadi pak Kapolda sampaikan, kita sidik dulu secara maksimal, periksa dulu secara maksimal. Kemudian hasil penyidikannya digelarkan dan laporkan ke Kapolda. Nanti pak Kapolda yang akan mengambil keputusan,” jelas Kapolres Yustanto.
Menurut Yustanto, hasil koordinasi yang telah dilakukan bersama Polda Papua maupun Mabes Polri, diketahui bahwa hasil gelar perkara akan disampaikan ke Kapolda. Nanti Kapolda akan sampaikan, siapa dari 15 aktivis KNPB itu yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk siapa yang juga akan ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar (istilah resmi menurut versi kepolisian) atau menuntut hak (istilah resmi menurut versi para aktivis KNPB) dari peristiwa yang dilaksanakan itu.
Proses penyidikan sementara masih berjalan dan akan ditindaklanjuti se-obyektif mungkin, termasuk dalam memeriksa para saksi, tidak bisa diintervensi siapa pun, termasuk oleh pimpinan.
“Artinya, jangan dipaksa-paksakan, kalau dia masuk unsur, ya dimasukkan. Kalau tidak, ya jangan. Itu sudah melanggar aturan, tetapi bukan hanya atribut saja, tapi unsur. Yang jelas, menghasut itu sudah masuk unsur. Makanya, ini kita masih tunggu dari penyidik. Kita juga tidak bisa intervensi penyidik karena mereka independen,” terangnya.
Ditambahkan Kapolres Yustanto, kasus ini sudah diketahui Mabes Polri. Sejumlah pejabat Mabes pun telah menghubungi dirinya dan menanyakan perkembangan, termasuk segala sesuatunya terkait penanganan kasus ini.
“Beberapa pejabat Mabes juga menghubungi saya, menanyakan perkembangan sampai sejauh ini dan bagaimana. Perkembangan resistensinya bagaimana, perkembangan penyidikannya bagaimana. Langkah-langkah apa juga yang nanti kita tempuh dan kemudian dampak kedepannya bagaimana,” ungkap Kapolres Yustanto.
Pasca diamankannya 15 aktivis KNPB itu bersama ketuanya Steven Itlay, pihak KNPB dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) telah melakukan koordinasi ke pihak Polres Mimika.
“Yang jelas sudah terjadi komunikasi dari kemarin dan kita sangat menghormati juga tokoh-tokoh gereja mereka,” ujar Kapolres.
Bahkan pada Rabu pagi, sekitar 30-an simpatisan KNPB dan PRDM, diketahui telah mendatangi halaman Polres Mimika untuk maksud menemui 15 aktivis yang sebelumnya diamankan petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Petugas memberikan keleluasaan bagi pihak keluarga maupun kerabat untuk sekedar menjenguk para aktivis yang diamankan.
“Yang jelas tujuan mereka untuk melihat teman-teman mereka yang ada disini, kita jelaskan kepada keluarga dan kerabat mereka. Tapi sudah kita sampaikan, yang datang kesini cuma perwakilan saja, tidak usah ramai-ramai. Semua kan bisa dikomunikasikan,” paparnya. (Saldi Hermanto)