-->

Forkompinda Sepakati Pakta Integritas Pelarangan Miras

SAPA (JAYAPURA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Papua menyepakati adanya pakta integritas pelarangan peredaran minuman beralkohol di wilayah itu.

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Rabu (30/3) mengatakan, penandatangan pakta integritas ini adalah sejarah bagi generasi bangsa Papua.

"Sejarah mencatat dan disaksikan oleh Tuhan bahwa kita menyatakan komitmen pelarangan miras, sehingga tinggal narkoba saja yang belum," katanya.

Menurut Lukas, dengan penandatanganan pakta integritas ini, para bupati/walikota sepakat untuk menertibkan minuman beralkohol.

"Tidak boleh ada yang beredar di Tanah Papua, minuman beralkohol adalah haram kepada rakyat Papua, kita harus selamatkan generasi Bumi Cenderawasih," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya berharap para bupati/walikota, pimpinan DPRD dapat mengawasi peredaran miras, sesuai dengan Perdasi Minuman Beralkohol Nomor 15 Tahun 2009.

"Ke depan kita bentuk satgas jaga untuk memantau miras masuk di pelabuhan udara dan laut, Jayapura-Biak, Serui-Merauke, Nabire-Biak dan Timika," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya akan meminta bupati dan walikota untuk menyiapkan satgas tersebut bekerja sama dengan kepolisian.(Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel