Disperindag Akan Tertibkan Barang Kadaluarsa
pada tanggal
Wednesday, April 13, 2016

Kata dia, pihaknya telah menurunkan pegawainya untuk melihat barang-barang yang di jual baik di kios maupun di pusat perbelanjan, pasalnya ada beberapa barang yang masa kadaluarsanya kurang dari 2 hingga 3 bulan namun masih di perjual belikan, dan hal tersebut telah didapatkan nya dan nantinya akan disita oleh pengusaha yang mendatangkan barang tersebut.
“Yang dimaksud kadaluarsa itu barang yang masa berlakunya tinggal 2 sampai 3 bulan itu yang banyak dipasar,” terang Bernadinus Songbes saat ditemui di Kantor Puspem SP 3, Selasa (12/4).
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan setelah penyerahan DPA kepada pihaknya, pasalnya ada permainan dalam penyaluran barang kadaluarsa ke pedalaman untuk diperjual belikan disana.
“Dorang punya system itu begini, setelah 3 bulan mau berakhir masa barang itu dorang kirim barang itu ke pedalaman dan itu yang terjadi sekarang,” ujarnya
Lanjut, modus yang saat ini digunakan oleh pengusahan barang yang telah berada dalam kadaluarsa akan dikirimkan ke pedalaman untuk diperjualkan kepada warga disana, sehingga akan berakibat pada kesehatan warga karena mengkonsumsi barang kadarluasa.
Tidak sampai disitu, ada beberapa modus yang saat ini dilakukan oleh para pengusaha dalam menyuplai barang tersebut akan digabungkan dengan barang yang belum kadarluasa yang dikemas kedalam satu paket.
“Adakalanya mereka gabung barang yang sudah kadaluarsa dengan barang yang baru jadi ada orang yang beli dalam jumlah banyak mereka sisipkan disitu,” terangnya.
Oleh sebab itu pihak Perindag telah mendapatkan data terkait dengan barang kadarluasa yang disimpan di beberapa gudang yang terdapat satu jenis beras yang dikemas kedalam beberapa jenis karung yang bermerk, sehingga pihaknya akan menurunkan tim penyidik sipil untuk menyelidiki hal tersebut.
“Jadi sekarang ini juga kita ada incar satu gudang yang satu jenis beras tapi ada berapa jenis karung. Jadi kami ada serang penyidik sipil jadi nanti kita akan turun,” terangnya.
Lebih lanjut Songbes mengatakan, pihaknya akan turun untuk melakukan sidak ke pasar dan beberapa pusat perbelanjaan setelah dilakukan penyerahan DPA, namun ada beberapa anggota yang telah diturunkan untuk melihat kondisi dilapangan, sehingga setelah penyerahan pihaknya akan langsung mengeksekusi.
“Jadi kita akan turun kelapangan setelah ada penyerahan DPA karena itu kita sekarang ini ada menyebar untuk kami lihat dan datanya itukami kumpulkan supaya kalau DPA itu sudah keluar maka kita langsung jalan,” tegasnya (Ricky Lodar).