Bupati Lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mimika
pada tanggal
Saturday, April 23, 2016
SAPA (TIMIKA) – Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE melalui Staf Ahli Bupati, Muhammad Lausiri, SE.,M.Si melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika untuk periode 2016-2021, di gedung serba guna Mesjid Babusalam, Jumat (22/4).
Pimpinan Baznas yang dilantik diantaranya, Ketua H. Abdul Wahab,S.Pd.,MA, Wakil Ketua I Umar Habib dan Wakil Ketua II Nastur.
Dalam sambutan Bupati Omaleng, yang dibacakan Lausiri mengharapkan pengurus Baznas yang baru dilantik ini dapat melaksanakan dan mengimbangi program terlebih dahulu. Selain itu tetap memperhatikan pelayanan sesuai dengan standar yang ada, dan memperbaiki mekanisme pendistribusian zakat kepada para fakir miskin, mualaf, yatim piatu, juga janda.
“Terletak pada kesungguhan dalam melayani dan melindungi kaum fakir miskin maka, cara pengelolah zakat zakat hendaknya selalu memperhatikan secara kolektif,” ujar Lausiri.
Dikatakan Lausiri, sebagai lembaga publik maka diperlukan semua penerimaan zakat dan pendistribusiannya harus secara transparan. Sehingga kedepannya dapat membantu pemerintah dalam memberantas kemiskinian.
“Dan, merekatkan jarak antara golongan kaya dan masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi sehingga kesejahteraan umat dapat terwujud,” ujar Lausiri.
Sementara itu, Ketua Baznas terpilih H. Abdul Wahab, S.Pd.,MA menjelaskan, dirinya terpilih setelah melalui seleksi panjang yang dilakukan panitia pemilihan yang sudah terbentuk
pada tanggal 16 Juli 2015. Kala itu, sebelum dirinya terpilih terjaring lima nama calon Ketua Baznas. Kelima nama calon tersebut kemudian diserahkan kepada tim Baznas pusat untuk dilakukan verifikasi kembali.
Lanjut Wahab, dari hasil yang dikeluarkan Baznas pusat, kemudian disampaikan kepada Bupati Mimika yang kemudian bupati menerbitkan SK No 34 Tahun 2016. Dimana pimpinan Baznas diangkat dan dihentikan oleh walikota atau bupati sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011.
“16 Juli 2015 kami telah bentuk Panpel. Dan terdapat lima nama dari beberapa calon melalui suara terbanyak. Hasil tersebut kemudian disampaikan ke Baznas Pusat. Kemudian dipertibangkan selama enam bulan dengan menguji kemampuan calon. Dan ternyata dari lima hanya lolos tiga saja, karena dua calon tersebut kurang dalam persyaratan,” jelas Wahab.
Menurut Wahab, Baznas mempunyai program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dimana, jangka pendek yaitu kami membentuk Unit Pemungkut Jakat (UPJ). “Sedangkan jangka menengah sebentar lagi mejelang Ramadhan staf kita ini akan kita bagi dua. Dimana kita akan bentuk syariat untuk menyadarkan bagaimana orang yang wajib mengelurkan zakat. Juga mengverifikasi sesuai dengan delapan asmat dan menghindari zakat salah sasaran,” terang Wahab.
Sedangkan program jangka panjang lanjut Wahab, yaitu progam Mimika pintar, sejahtera dan sehat, dan Mimika cerdas. Dimana Baznas akan mengupayakan diri dengan bekerja sama dengan berbagai elemen dengan mensekolahkan anak tidak mampu dan putus sekolah, atau diberikan beasiswa kepada anak yang berprestasi.
Untuk program Timika sejahtera, Baznas akan berusaha memberikan pinjaman kepada pengusaha kecil menengah kebawah, agar terhindar dari simpan pinjam yang dapat mencekik dengan bunga yang tinggi.
Sementara, Ketua Ketua MUI Ustad M Amin, S.Ag memberikan apresiasinya kepada bupati, karena telah melantik pengurus Baznas periode 2016-2021.
Amin berharap, Baznas Mimika kedepannya akan dapat bersinergi dengan Pemkab Mimika untuk menjadikan Mimika maju dan Mimika Sejahtera.
“Saya sangat beterima kasih kepada Bupati Mimika yang telah melantik Ketua Baznas Mimika. Sekiranya program dari Baznas ini juga dapat bersinergi dengan Pemda untuk menjadikan Mimika maju dan Mimika sejahtera,” kata Amin. (Indri Yani Pariury).
Pimpinan Baznas yang dilantik diantaranya, Ketua H. Abdul Wahab,S.Pd.,MA, Wakil Ketua I Umar Habib dan Wakil Ketua II Nastur.
Dalam sambutan Bupati Omaleng, yang dibacakan Lausiri mengharapkan pengurus Baznas yang baru dilantik ini dapat melaksanakan dan mengimbangi program terlebih dahulu. Selain itu tetap memperhatikan pelayanan sesuai dengan standar yang ada, dan memperbaiki mekanisme pendistribusian zakat kepada para fakir miskin, mualaf, yatim piatu, juga janda.
“Terletak pada kesungguhan dalam melayani dan melindungi kaum fakir miskin maka, cara pengelolah zakat zakat hendaknya selalu memperhatikan secara kolektif,” ujar Lausiri.
Dikatakan Lausiri, sebagai lembaga publik maka diperlukan semua penerimaan zakat dan pendistribusiannya harus secara transparan. Sehingga kedepannya dapat membantu pemerintah dalam memberantas kemiskinian.
“Dan, merekatkan jarak antara golongan kaya dan masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi sehingga kesejahteraan umat dapat terwujud,” ujar Lausiri.
Sementara itu, Ketua Baznas terpilih H. Abdul Wahab, S.Pd.,MA menjelaskan, dirinya terpilih setelah melalui seleksi panjang yang dilakukan panitia pemilihan yang sudah terbentuk
pada tanggal 16 Juli 2015. Kala itu, sebelum dirinya terpilih terjaring lima nama calon Ketua Baznas. Kelima nama calon tersebut kemudian diserahkan kepada tim Baznas pusat untuk dilakukan verifikasi kembali.
Lanjut Wahab, dari hasil yang dikeluarkan Baznas pusat, kemudian disampaikan kepada Bupati Mimika yang kemudian bupati menerbitkan SK No 34 Tahun 2016. Dimana pimpinan Baznas diangkat dan dihentikan oleh walikota atau bupati sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011.
“16 Juli 2015 kami telah bentuk Panpel. Dan terdapat lima nama dari beberapa calon melalui suara terbanyak. Hasil tersebut kemudian disampaikan ke Baznas Pusat. Kemudian dipertibangkan selama enam bulan dengan menguji kemampuan calon. Dan ternyata dari lima hanya lolos tiga saja, karena dua calon tersebut kurang dalam persyaratan,” jelas Wahab.
Menurut Wahab, Baznas mempunyai program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dimana, jangka pendek yaitu kami membentuk Unit Pemungkut Jakat (UPJ). “Sedangkan jangka menengah sebentar lagi mejelang Ramadhan staf kita ini akan kita bagi dua. Dimana kita akan bentuk syariat untuk menyadarkan bagaimana orang yang wajib mengelurkan zakat. Juga mengverifikasi sesuai dengan delapan asmat dan menghindari zakat salah sasaran,” terang Wahab.
Sedangkan program jangka panjang lanjut Wahab, yaitu progam Mimika pintar, sejahtera dan sehat, dan Mimika cerdas. Dimana Baznas akan mengupayakan diri dengan bekerja sama dengan berbagai elemen dengan mensekolahkan anak tidak mampu dan putus sekolah, atau diberikan beasiswa kepada anak yang berprestasi.
Untuk program Timika sejahtera, Baznas akan berusaha memberikan pinjaman kepada pengusaha kecil menengah kebawah, agar terhindar dari simpan pinjam yang dapat mencekik dengan bunga yang tinggi.
Sementara, Ketua Ketua MUI Ustad M Amin, S.Ag memberikan apresiasinya kepada bupati, karena telah melantik pengurus Baznas periode 2016-2021.
Amin berharap, Baznas Mimika kedepannya akan dapat bersinergi dengan Pemkab Mimika untuk menjadikan Mimika maju dan Mimika Sejahtera.
“Saya sangat beterima kasih kepada Bupati Mimika yang telah melantik Ketua Baznas Mimika. Sekiranya program dari Baznas ini juga dapat bersinergi dengan Pemda untuk menjadikan Mimika maju dan Mimika sejahtera,” kata Amin. (Indri Yani Pariury).