-->

Belasan Aktivis KNPB Timika Ditangkap

Kapolres Terkena Pukulan
 
Ketua KNPB Timika, Steven Itlay dan beberapa aktivis diamankan aparat gabungan TNI - Polri / SAPA SALDI
SAPA (TIMIKA) – 15 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika ditangkap aparat gabungan TNI-Polri saat menggelar orasi bernuansa makar, usai ibadah  Doa Pemulihan Bangsa Papua yang digelar di Kampung Bhintuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, Selasa (5/4).

Penangkapan ke-15 aktivis tersebut lantaran tidak menghiraukan imbauan dari pihak kepolisian  yang melarang adanya orasi berbau politik. Akan tetapi, usai dilakukannya ibadah, akvitis KNPB melanjutkan dengan agenda orasi politik, sehingga dengan terpaksa aparat gabungan TNI-Polri membubarkan aksi tersebut. Dalam pembubaran itu, sempat mendapat perlawan dari sejumlah aktivis KNPB. Bahkan, Kapolres Mimika, AKBP H. Yustanto Mujiharso, SIK.,M.Si terkena pukulan dari seorang aktivis KNPB.

15 aktivis KNPB yang diamankan, yaitu  Steven Itlay (Ketua KNPB Timika), Manok Tabuni (Pengurus KNPB Timika), Yanto Awerkyon (bidang keamanan KNPB Timika), Stevanus Edoway, Alexander Demi, Yanus Murib, Modim Demi, Paulus Dawan, Anton Boby, Yus Wenda, Jhon Diman Kogoya, Niko Sada, Simion Asso, Anis Elipore dan Sem Ukago.

Data yang dihimpun Salam Papua menyebutkan, alasan pembubaran dilakukan lantaran panitia kegiatan melanggar himbauan bahwa tidak diperbolehkan melakukan orasi serta menggunakan atribut berbau makar, seperti yang telah disampaikan Kapolres melalui Kabagops Kompol I Nyoman Punia sebelum kegiatan itu dimulai. Dari situlah akhirnya aparat menurunkan seluruh atribut bendera KNPB maupun bendera-bendera negara keanggotaan Melanesia Spearhead Group (MSG) dan juga bintang kejora.

Saat kegiatan ibadah disertai doa dimulai yang dipimpin pendeta Robert Komba dan disusul pendeta Deserius Adii selaku ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Mimika, simpatisan mengikuti dengan tertib. Usai ibadah kegiatan dilanjutkan dengan orasi oleh ketua KNPB, Steven Itlay. Dalam orasinya, Steven Itlay menyampaikan pernyataan sikap politik terhadap dunia internasional dan pemerintah Indonesia, dimana rakyat papua mendesak PBB meninjau kembali hasil PEPERA tahun 1969 dan meminta untuk segera dilaksanakan referendum ulang.

Selanjutnya, juga mendesak politisi dan pimpinan dunia untuk mendesak PBB membentuk tim pengamanan internasional, serta mendukung penuh politisi dan dan pemimpin dunia untuk berpihak kepada rakyat papua dalam penentuan nasib sendiri. Bahkan mendesak pemerintah Indonesia untuk menghargai keputusan MSG tentang tim pencari fakta, serta orasi-orasi lainnya disampaikan Steven Itlay yang berbau politik.

Adanya orasi tersebut diatas, Kapolres langsung menuju panggung kegiatan dan naik keatas panggung untuk menghentikan sekaligus mengamankan Steven Itlay yang telahmenyampaikan orasi politik berbau makar. Namun saat itu juga seorang aktivis dari arah belakang Kapolres  mendekati Kapolres lalu melakukan pemukulan. Situasi langsung menjadi riak, aparat dengan tegas mengamankan sejumlah aktivis yang mencoba melakukan perlawanan dan menghalangi aparat lainnya dalam mengamankan ketua mereka Steven Itlay.

Belasan orang diamankan dalam pembubaran paksa ini, atribut-atribut seragam loreng yang digunakan petugas keamanan KNPB turut dilucuti. Massa simpatisan KNPB yang kebanyakan dari ibu-ibu dan anak sekolah, diarahkan meninggalkan lapangan kegiatan untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun massa bukanya kembali kerumah, malahan kembali mengajak masyarakat lainnya untuk mendatangi Polsek Kuala Kencana melihat 15 aktivis KNPB yang diamanakan petugas, beruntung massa di cegat aparat dijalan Nabire (Mayon-red) agar tidak melanjutkan niatnya mendatangi Polsek Kuala Kencana.

15 orang aktivis yang diamankan aparat / SAPA SALDI
Setelah sempat diamankan di Polsek Kuala kencana, 15 orang aktivis kemudian dibawa ke kantor pelayanan Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan awal. Saat pemeriksaan sedang berlangsung, sekitar puluhan orang simpatisan maupun aktivis KNPB mendatangi Polres Mimika dan meminta agar rekan-rekan mereka dibebaskan. Namun pada saat itu petugas tidak mengijinkan untuk memasuki halaman Polres Mimika, dan hanya mengijinkan perwakilan untuk melakukan koordinasi. Koordinasi dilakukan secara tertutup dan diwakili oleh pendeta Daniel Bagau bersama tiga orang pemuka agama lainnya. Usai berkoordinasi hingga malam, pendeta Bagau akhirnya keluar dan menyampaikan kepada simpatisan KNPB hasil koordinasi itu, akhirnya simpatisan membubarkan diri pulang kerumah masing-masing.

Kapolres Mimika saat diwawancarai mengatakan, kegiatan sebatas ibadah berhak dilakukan setiap orang, karena hal itu menyangkut hubungan menusia dengan Tuhan. Namun pengawalan tetap dilaksanakan aparat dengan tujuan tidak ada provokator yang masuk dalam kegiatan itu dan membuat kegiatan mengarah kepada hal-hal yang bertentangan dengan aturan.

“Apabila masih dalam batas-batas toleransi mereka ibadah, tidak masalah tapi kita pantau. Namanya ibadah itukan hubungan manusia dengan Tuhan, tidak boleh kita paksakan untuk bubar. Kemudian apabila sudah menyimpang maka kita bubarkan paksa. Tetapi ternyata selesai ibadah, mereka melaksanakan orasi referendum, orasi menghasut masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI, nah itu yang kita tidak mau,” jelas Kapolres.

Sementara itu terkait 15 orang yang diamankan, kata Kapolres akan dilakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu. Apabila nantinya hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran yang mengarah kepada unsur pidana, maka yang bersangkutan akan ditahan, dalam hal ini akan diproses secara aturan yang berlaku.

“Ketika mereka melaksanakan orasi sekitar lima menit, saya perintahkan untuk anggota bubarkan paksa, tidak boleh ada orasi. Yang diamankan nanti kita akan laksanakan pemeriksaan awal dulu, ketika dia sudah masuk unsur pidana ya kita tahan. Yang diamankan termasuk Steven Itlay, provokatornya, semua semua kita amankan, kemudian orang-orang yang berkompeten terhadap pergerakan massa sudah kita amanakan juga semua,” terangnya.

Berikut barang bukti yang sempat diamankan petugas dalam kegiatan ini, diantaranya 16 buah spanduk, 23 lembar bendera lambang KNPB dan sebuah bendera Bintang Kejora, tiga stel baju PDL Loreng, sejumlah sepatu PDL, sejumlah baret merah dan baret hijau, sembilan buah kayu balok yang bermotif Bintang Kejora, sebuah buah baju Bintang Kejora, sebuah selempang Bintang kejora, sebuah topi rimba loreng, sebuah topi mut loreng, sebuah kamera DSLR, tiga buah noken, dua buah kopel TNI dan dua buah tas samping. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel