-->

Truk Dilarang Lewat Skyland

SAPA (JAYAPURA) –  Dinas Perhubungan Papua akan menertibkan truk – truk berbadan besar jenis kontainer yang selama ini menggunakan ruas jalan utama di Kota Jayapura, seperti ruas jalur jalan Pelabuhan Laut Jayapura – Weref – Argapura – Hamadi – Entrop – Skyland, yang sering mengakibatkan kemacetan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Djuli Mambaya,ST saat ditemui di Kantor Gubernur Papua, mengungkapkan pihaknya bakal mendorong truk kontainer untuk tidak lagi menggunakan jalan utama tetapi menggunakan jalur jalan alternatif yakni Jayapura – Entrop Walikota – Waena (belakang rusunawa Uncen-red).

“Kita memang bakal melakukan transformasi di bidang transportasi darat, termasuk salah satunya adalah membenahi rute truk container maupun truk pengangkut barang lainnya. Kita bakal tertibkan kendaraan ini, agar tidak menggunakan jalan utama terutama tanjakan Skyland yang kerap terjadi kemacetan. Karena truk-truk itu sering membuat kemacetan di tengah tanjakan,”tegas Djuli.

Diungkapkannya, sesuai dengan aturan, truk container maupun truk pengangkut barang beratnya dibatasi. Tetapi hingga kini untuk jalur utama selalu dilalui oleh truk container, sehingga pihaknya mau tidak mau bakal melakukan penertiban terhadap truk-truk container yang kerap menggunakan jalur utama.
”Kita tahu daya dukung jalan terutama untuk jalur utama seperti tanjakan skyland sudah tidak mampu menampung beban kendaraan, apalagi truk container,”ungkapnya.

Djuli memberikan solusi untuk truk container bakal diarahkan menggunakan jalan alternatif Kantor Walikota- Kotaraja-Waena.

”Kita bakal dorong semua truk container untuk lewat jalur alternatif. Jadi truk kontainer tidak naik tanjakan, tetapi lewat jalan samping Masjid Entrop, langsung menuju ke jalan alternatif,”jelasnya rinci.

Terkait keluhan pengendara truk konteiner  yang enggan menggunakan jalan alternative, Djuli menegaskan hal ini tidak menjadi tanggung jawab pihaknya. Dishub hanya mendorong pengendara truk kontainer untuk menggunakan jalan alternatif.

”Bagaimana mereka bisa ikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah, kalau soal lainnya tidak menjadi tanggung jawab pemerintah,”tandasnya. (maria fabiola)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel